Menperin Mau Insentif Mobil Hybrid Diketok Cepat-Cepat Ini Alasannya

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Rabu, 21/10/2026 12:50 WIB
Foto: Menteri Perindustrian (Menperin) M Sarmuji saat ditemui usai audiensi dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) di kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (21/10/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perindustrian (Menperin) M Sarmuji ingin mempercepat pemberian insentif untuk mobil hybrid, plug-in hybrid, dan Range Extended Electric Vehicle (REEV). Pemerintah membidik realisasi kebijakan tersebut akhir tahun ini, atau selambatnya awal tahun depan, untuk memanfaatkan momentum kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan mendorong penggunaan kendaraan yang lebih hemat energi.

Sarmuji mengatakan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan segera mengomunikasikan usulan insentif tersebut dengan para pemangku kepentingan terkait, termasuk Kementerian Keuangan. Pertemuan dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara diharapkan bisa terlaksana sebelum akhir Oktober 2026.

"Akan kita dorong secepatnya. Mumpung ada momentum harga BBM lagi naik, ini ada momentum, untuk memperkuat industri berbasis baterai, tetapi dengan berbagai jenis variannya tadi. Sebulan dua bulan itu sangat berarti. Kita usahakan target tahun ini. Kita akan komunikasikan. Kalau tidak bisa, ya tidak apa-apa awal tahun depan," ujar Sarmuji saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (21/10/2026).


Menurut Sarmuji, kenaikan harga BBM menjadi momentum untuk mempercepat pengembangan kendaraan elektrifikasi di Indonesia. Selain mobil listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV), kendaraan hybrid dan REEV dinilai memiliki potensi besar untuk menghemat konsumsi BBM sekaligus menekan emisi.

Apalagi, insentif untuk kendaraan hybrid dan REEV belum dirumuskan sebelumnya, berbeda dengan mobil listrik berbasis baterai yang selama ini telah memperoleh sejumlah insentif.

"Itu yang nanti akan kita dorong. Kemenperin akan dorong itu karena sama-sama berdampak baik. BEV berdampak baik, ini juga berdampak baik. Ada kelebihannya. Kalau yang Plug-in maupun yang Hybrid biasa, maupun yang REEV, itu masih memakai baterai tapi mesin ICE-nya (Internal Combustion Engine) juga masih dipakai," katanya.

"Jadi komponen-komponen produksi yang ada sekarang itu tidak perlu berubah secara total. Menyesuaikan dirinya masih lebih mudah. Untuk mekanismenya, nanti ada usulan insentif fiskal dan non-fiskal. Kita akan usulkan keduanya," lanjut dia.

Kemenperin menyiapkan usulan insentif dalam dua bentuk, yakni fiskal dan nonfiskal. Insentif fiskal dapat berupa keringanan pajak, sedangkan insentif non-fiskal bisa mencakup fasilitas bebas ganjil genap, parkir khusus, hingga fasilitas pengisian daya.

Sarmuji menegaskan, besaran insentif kendaraan hybrid dan REEV tidak harus setara dengan yang diberikan kepada BEV. Menurutnya, dukungan pemerintah diperlukan agar pengembangan industri kendaraan elektrifikasi semakin berkembang dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat maupun negara.

"Meskipun tidak harus sama besarannya dengan BEV, yang penting ada insentif. Keringanan pajaknya tidak harus sama, yang penting industri ini tumbuh karena manfaatnya sama-sama dirasakan, baik untuk masyarakat maupun negara," pungkas Sarmuji.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Pelaku Industri, DPR, & Bankir 'Ngumpul' Bahas Nasib Sektor Otomotif