Bea Cukai Bongkar Modus Baru, Sabu Cair Ditetes di Buku dan Sertifikat

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Rabu, 21/10/2026 12:10 WIB
Foto: Ilustrasi Sabu cair. (Dok. CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menerapkan pemeriksaan menggunakan mesin pemindai sinar-X (X-ray) terhadap seluruh barang kiriman yang masuk ke dalam sistem pemberitahuan CN (Consignment Note), termasuk dokumen.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan mengantisipasi penyelundupan melalui berbagai jenis kiriman.


Pengawas Bidang Penindakan dan Penyidikan Seksi Patroli dan Operasi 1 Bea Cukai Soekarno-Hatta, Nogi Setiawan menjelaskan bahwa pemeriksaan X-ray dilakukan setelah barang kiriman masuk ke dalam sistem. Menurut dia, tidak hanya paket berisi barang yang diperiksa, tetapi juga dokumen yang selama ini mungkin dianggap tidak berisiko.

"Semua barangnya, termasuk dokumen. Dokumen itu di-X-ray juga. Walaupun secara logika, kenapa dokumen harus di-X-ray, tetapi ternyata banyak dari dokumen itu diselundupkan," Papar Nogi dalam PINTAR Kepabeanan , Rabu (21/10/2026).

Dia mengungkapkan, terdapat sejumlah kasus penyelundupan narkoba yang memanfaatkan dokumen sebagai media pengiriman. Temuan tersebut menunjukkan bahwa modus penyelundupan dapat menggunakan berbagai bentuk kiriman, sehingga pemeriksaan tidak bisa hanya berfokus pada paket barang. Nogi menceritakan adanya pengungkapan penyelundupan sabu yang diselipkan di dalam buku dan terdeteksi oleh X-Ray.

"Pengungkapan dalam buku. Buku itu bea masuk 0% jadi bayangan kita saat Xray pasti lolos tapi setelah Xray bukunya aneh ada semacam kotak yang tidak wajar. Setelah dicek ternyata dalamnya dipotong bentuk kotak isinya sabu. Itu contoh," ungkap Nogi.

Bahkan yang lebih tidak masuk akal menurutnya adalah penyelundupan narkotika cair yang diresapkan ke media kertas sertifikat.

Dirinya menjelaskan bahwa petugas merasa curiga karena jenis kertas yang tidak wajar serta meninggalkan banyak bercak, sehingga dilakukan pengecekan via X-Ray. Setelah ditelusuri dan melakukan tes di labortorium di bandara, dugaan tersebut terbukti.

"Bayangin dokumen sertifikat itu bisa diisi kokain atau sabu cair. Ini dari sertifikat lembaran masuknya ke daftar dokumen selama ini pasti kita hijaukan. Ternyata modusnya bisa meresapi sertifikat dan di dalamnya ada narkoba," tuturnya.

"Kita curiga karena sertifikatnya aneh, kertasnya bercak bercak dan ga wajar. Ternyata ada narkoba yang diresapi ke sertifikat," ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan citra X-ray untuk mengidentifikasi tampilan yang mencurigakan. Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian, petugas dapat menindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih mendalam.

Nogi menjelaskan bahwa proses pengawasan barang kiriman melibatkan sejumlah pihak, tidak hanya petugas lapangan dari bidang Pengawasan dan Penindakan (P2). Peneliti dokumen dan analis juga berperan dalam menilai kesesuaian informasi pengiriman, identitas pengirim dan penerima, serta jenis barang yang diberitahukan.

Hasil analisis tersebut dapat menjadi dasar bagi petugas untuk memberikan perhatian lebih terhadap kiriman tertentu. Dengan demikian, pemeriksaan dilakukan melalui beberapa lapisan pengawasan, mulai dari analisis dokumen hingga pemeriksaan fisik apabila diperlukan.

Selain itu, barang kiriman yang telah melalui pemindaian akan menjalani proses penjaluran dan penelitian dokumen sesuai prosedur. Kiriman yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh persetujuan untuk dikeluarkan, sedangkan kiriman yang memerlukan klarifikasi atau terindikasi mencurigakan dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan tambahan.

Menurut Nogi, prinsip utama pengawasan adalah memastikan bahwa setiap kiriman memiliki kemungkinan untuk mengandung risiko, terlepas dari bentuk maupun jenisnya.

Penerapan pemeriksaan X-ray terhadap seluruh barang kiriman tersebut menjadi bagian dari upaya Bea Cukai untuk memperkuat pengawasan terhadap arus barang sekaligus mendeteksi potensi pelanggaran sejak tahap awal pemeriksaan.

Pengungkapan temuan sabu dalam buku dan dokumen di resapi. (Dok. Bea Cukai) Foto: Pengungkapan temuan sabu dalam buku dan dokumen di resapi. (Dok. Bea Cukai)


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Emas di 4 Bandara