Menperin Sarmuji Mau Temui Menkeu Minta Insentif Mobil Hybrid Segera

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Rabu, 21/10/2026 11:09 WIB
Foto: Menteri Perindustrian (Menperin) M Sarmuji saat ditemui usai audiensi dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) di kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (21/10/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mendorong pemberian insentif bagi kendaraan hybrid, plug-in hybrid, dan Range Extended Electric Vehicle (REEV). Langkah ini dilakukan di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), sekaligus untuk mendorong penghematan energi dan memperkuat industri otomotif nasional.

Menteri Perindustrian (Menperin) M Sarmuji mengatakan, kendaraan dengan teknologi tersebut memiliki manfaat yang tidak kalah penting dibandingkan mobil listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV), terutama dalam menekan konsumsi BBM dan emisi.

Karena itu, Kemenperin akan mengusulkan insentif fiskal maupun non-fiskal agar pengembangan kendaraan hybrid dan REEV di Indonesia semakin masif.


"Akan kita dorong secepatnya. Mumpung ada momentum harga BBM lagi naik, ini ada momentum untuk memperkuat industri berbasis baterai, tetapi dengan berbagai jenis variannya tadi. Sebulan dua bulan itu sangat berarti. Kita usahakan target tahun ini. Kita akan komunikasikan. Kalau tidak bisa, ya tidak apa-apa awal tahun depan," ujar Sarmuji saat ditemui usai audiensi dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) di kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Sarmuji menjelaskan, insentif untuk kendaraan elektrifikasi selama ini lebih banyak diberikan kepada mobil listrik berbasis baterai. Sementara itu, insentif khusus untuk kendaraan plug-in hybrid, hybrid, dan REEV belum dirumuskan.

Padahal, menurut dia, kendaraan tersebut tetap menggunakan baterai sekaligus mesin pembakaran internal atau Internal Combustion Engine (ICE). Dengan demikian, industri dinilai tidak perlu mengubah seluruh komponen produksi yang sudah ada sehingga proses adaptasinya relatif lebih mudah.

"Itu yang nanti akan kita dorong. Kemenperin akan dorong itu karena sama-sama berdampak baik. BEV berdampak baik, ini juga berdampak baik. Ada kelebihannya. Kalau yang Plug-in maupun yang Hybrid biasa, maupun yang REEV, itu masih memakai baterai tapi mesin ICE-nya (Internal Combustion Engine) juga masih dipakai," katanya.

"Jadi komponen-komponen produksi yang ada sekarang itu tidak perlu berubah secara total. Menyesuaikan dirinya masih lebih mudah. Mekanisme insentifnya kita akan usulkan fiskal dan non-fiskal," sambung dia.

Bakal Temui Menteri Keuangan

Untuk insentif non-fiskal, Sarmuji mencontohkan fasilitas bebas ganjil genap, parkir khusus, hingga fasilitas pengisian daya. Adapun insentif fiskal dapat berupa keringanan pajak.

Besaran insentif tersebut, lanjutnya, tidak harus sama dengan yang diberikan kepada mobil listrik berbasis baterai. Hal terpenting adalah adanya dukungan agar industri kendaraan elektrifikasi dapat tumbuh.

Sarmuji mengatakan, pihaknya akan mengomunikasikan usulan tersebut dengan para pemangku kepentingan terkait, termasuk Kementerian Keuangan. Pertemuan dengan Menteri Keuangan diharapkan dapat dijadwalkan sebelum akhir Oktober.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Pelaku Industri, DPR, & Bankir 'Ngumpul' Bahas Nasib Sektor Otomotif