5 Orang Jadi Tersangka Padamnya Listrik Batam, Ini Kronologinya
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka atas insiden pemadaman listrik meluas (blackout) di Batam hingga Bintan pada Senin (12/10/2026).
Insiden gangguan sistem kelistrikan di Gardu Induk Sei Harapan tersebut diawali suara dentuman pada pukul 06.28 WIB hingga memicu terputusnya pasokan daya secara menyeluruh pada pukul 06.36 WIB.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni memaparkan kronologi gangguan bermula dari dentuman akibat hubungan singkat (short circuit) pada Transformator 1. Dia menjelaskan penetapan lima tersangka yang terdiri dari empat petugas PT PLN Batam dan satu pihak kontraktor dilakukan berdasarkan hasil penyidikan serta kecukupan alat bukti.
"Selanjutnya, berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti, penyidik dilanjutkan dengan hasil gelar perkara, peserta gelar dan penyidik telah menetapkan sebanyak 5 (lima) orang sebagai tersangka dalam perkara ini, dengan dugaan peran unsur kelalaian yang dilakukan oleh 4 (empat) orang dari petugas PT. PLN (Batam) dengan inisial RB, ZR, DA, AWD dan 1 (satu) orang pihak luar yaitu kontraktor inisial AEP," ujar Irhamni seperti dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (21/10/2026).
Rangkaian peristiwa dimulai saat operator Gardu Induk Sei Harapan mendengar suara dentuman yang bersumber dari hubungan singkat pada Transformator 1 pukul 06.28 WIB. Hanya berselang delapan menit, tepatnya pukul 06.36 WIB, sistem kelistrikan Batam dan Bintan mengalami blackout total yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
"Pada hari Senin, tanggal 12 Oktober 2026, sekitar pukul 06.28.59 WIB, terdengar suara ledakan di Gardu Induk Sei Harapan, Batam. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dentuman tersebut diduga berkaitan dengan terjadinya hubungan singkat atau short circuit pada Transformator 1," katanya.
Upaya pemulihan pasokan listrik dilakukan secara bertahap melalui prosedur black start sejak pukul 08.00 WIB atas arahan dispatcher di Batam Command Centre Baloi. Dalam pemeriksaan lokasi pada 14 Oktober 2026, pihaknya menemukan titik leleh pada bushing 150 kV Transformator 1 serta seekor kera yang terluka bakar dalam kondisi hidup di dekat instalasi.
"Keterangan awal dari pihak PT. PLN Batam bahwa pada sekitar pukul 11.32 WIB tanggal 12 Oktober 2026, ditemukan indikasi titik lelehan pada bagian bushing 150 kV Transformator 1. Pada waktu yang bersamaan, petugas PT. PLN juga menemukan seekor kera di dekat Transformator 1 dalam kondisi mengalami luka bakar kondisi hidup," paparnya.
Penyidikan lanjutan mengungkap bahwa terdapat kegagalan fungsi rangkaian proteksi dalam mengisolasi gangguan, disertai penonaktifan fasilitas pengaman satwa liar yang tidak dipulihkan kembali sejak proyek pembangunan Transformator 3 pada April 2026. Atas pemeriksaan 25 saksi, penyitaan barang bukti, dan estimasi kerugian kompensasi pelanggan senilai Rp 57.315.057.160, penyidik resmi meningkatkan perkara ke tahap penyidikan melalui Laporan Polisi tanggal 16 Oktober 2026.
"Fokus pembuktian meliputi dugaan tidak dipenuhinya kewajiban keselamatan ketenagalistrikan, kaitannya dengan gangguan pada instalasi, serta akibat berupa terputusnya pasokan listrik yang berdampak terhadap masyarakat," tandasnya.
PLN Batam Angkat Suara
Sebelumnya, Direktur Utama PLN Batam Kwin Fo mengatakan, pemadaman listrik ini berawal dari terjadinya flashover atau loncatan listrik pada transformator Gardu Induk (GI) Sei Harapan. Circuit Breaker (CB) yang seharusnya mengisolasi gangguan tidak membuka sebagaimana mestinya, sehingga gangguan merambat ke sistem transmisi utama 150 kilo Volt (kV).
"Berdasarkan hasil penelusuran teknis, gangguan bermula akibat flashover atau loncatan listrik pada transformator Gardu Induk (GI) Sei Harapan. Circuit Breaker (CB) yang seharusnya mengisolasi gangguan tidak membuka sebagaimana mestinya, sehingga gangguan merambat ke sistem transmisi utama 150 kilo Volt (kV)," tuturnya, dikutip dari keterangan resmi perusahaan, Senin (19/10/2026).
"Gangguan tersebut menyebabkan pembangkit di Tanjung Uncang dengan daya sekitar 220 Mega Watt (MW) terlepas dari sistem. Hilangnya pasokan daya dalam jumlah besar mengakibatkan pembangkit lainnya mengalami ketidakseimbangan beban dan turut terlepas, hingga terjadi pemadaman meluas pada pukul 06.37 WIB," paparnya.
Dia menjelaskan, PLN Batam segera melakukan pemeriksaan dan isolasi gangguan serta membangun kembali sistem kelistrikan secara bertahap. Hingga Senin pukul 22.00 WIB, sekitar 60% pelanggan di Batam telah kembali mendapatkan pasokan listrik.
Pada Selasa (13/10/2026) pukul 01.00 WIB, hampir seluruh pelanggan Batam kembali menyala, meskipun pemulihan sejumlah unit pembangkit masih terus berlangsung.
Sementara itu, pasokan listrik ke Bintan berhasil dipulihkan sepenuhnya pada Rabu (14/10/2026) pukul 18.30 WIB. Proses transfer daya melalui kabel laut dilakukan secara bertahap setelah sistem Batam memiliki kestabilan dan cadangan daya yang memadai.
"Pemulihan ke Bintan dilakukan murni berdasarkan pertimbangan teknis, bukan karena perbedaan prioritas pelayanan. Kami harus memastikan sistem Batam cukup stabil sebelum melakukan transfer daya agar tidak memicu gangguan meluas kembali," jelas Kwin Fo.
Dia mengakui, penjelasan ini baru bisa disampaikan setelah seluruh tim PLN Batam memprioritaskan pemulihan sistem kelistrikan selama tiga hari sejak kejadian, guna memastikan pasokan listrik kepada masyarakat dapat kembali normal.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan dan masyarakat. Sejak awal kejadian, seluruh tim PLN Batam bekerja siang dan malam dengan fokus utama memulihkan sistem kelistrikan Batam-Bintan," ujar Kwin Fo.
(pgr/pgr)