SKK Migas Akui Ladang Minyak RI Banyak yang Sudah Tua

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Selasa, 20/10/2026 17:05 WIB
Foto: Pompa angguk Wilayah Kerja (WK) Rokan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). (CNBC Indonesia/Pratama Guitarra)

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengakui mayoritas wilayah kerja hulu minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia saat ini berstatus lapangan tua (mature). Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan utama dalam menjaga laju produksi serta menahan penurunan produksi secara alamiah (natural decline) agar tidak merosot tajam.

Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Desti Melanti mengungkapkan keterbatasan produksi nasional tidak terlepas dari usia mayoritas blok migas yang dikelola bersama kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Ia menegaskan strategi penahanan laju penurunan produksi terus dilakukan melalui kegiatan pemboran secara masif guna menopang target lifting migas nasional.

"Dalam dinamikanya tentunya kami menyadari bahwa wilayah kerja yang dikelola oleh SKK Migas bersama dengan kontraktor-kontraktor kerja sama saat ini adalah wilayah kerja yang majority sudah sangat mature," ujar Desti dalam Konferensi Pers Forum Ekonomi Hulu Migas (FOREK Hulu Migas) 2026, Jakarta, Selasa (20/10/2026).


Kondisi lapangan tua tersebut memberikan tekanan langsung terhadap target lifting minyak nasional tahun 2026 yang ditetapkan sebesar 610 ribu barel per hari (bph) dalam APBN. Untuk merespons kondisi tersebut, pemboran sumur menjadi kontributor utama yang diharapkan mampu memicu kenaikan realisasi investasi di sektor hulu migas.

"Oleh karena itu tantangan terbesar adalah bagaimana kita berusaha untuk menekan penurunan natural decline tidak terlalu tajam melalui kegiatan masif pemboran. Dan tentunya ini menjadi kontribusi utama kegiatan hulu migas yang akan memberikan dampak terhadap peningkatan dari investasi hulu migas," katanya.

Selain memicu kegiatan pemboran sumur baru, tantangan lapangan tua juga dinilai menuntut adanya kepastian hukum, investasi, dan fiskal guna menjaga daya tarik investor. Penemuan cadangan baru melalui kegiatan eksplorasi bisa menggantikan penurunan produksi dari lapangan-lapangan migas yang sudah tua.

"Mandat dari hulu migas untuk mencapai dan memenuhi target produksi dan lifting nasional tentunya tidak lepas dari beberapa hal yang perlu kita kawal. Apakah itu? Yang pertama adalah adanya kepastian hukum, kepastian investasi, dan kepastian fiskal yang memberikan peningkatan investasi dan upaya-upaya untuk mendorong appetite dari para investor agar terus melakukan penemuan-penemuan cadangan baru yang nantinya akan berkontribusi terhadap target capaian produksi nasional," jelasnya.

Pihaknya juga mendorong penerapan insentif fiskal yang atraktif untuk mengubah potensi sumber daya migas menjadi produksi nyata di tengah kondisi lapangan tua. Pendekatan komersialisasi yang adaptif diterapkan agar optimasi penerimaan negara tetap tercapai di tengah tantangan penurunan produksi.

"Dan tentunya kegiatan komersialisasi tersebut tidak lepas dengan adanya akuntabilitas dan tata kelola yang terus kita perbaiki secara berkesinambungan yang melibatkan BPK, BPKP, Satgas, dan seluruh pihak terkait termasuk SKK Migas, kontraktor-kontraktor kerja sama, dan Kementerian untuk terus melakukan penyempurnaan regulasi yang nantinya akan menciptakan kemitraan yang berkesinambungan," tandasnya.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bahlil Ungkap DIM RUU Migas Hampir Final