Kapolri Ungkap Pihak Asing dan Negara Tetangga Terlibat Karhutla di RI
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan ada keterlibatan pihak asing dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tanah air. Hal itu diungkapkan Suyudi saat memberikan keterangan pers selepas rapat terbatas penanganan karhutla di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).
Dalam paparannya, Suyudi mengungkapkan, terdapat 98 kasus karhutla terkait korporasi. Penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh Badan Reserse dan Kriminal Polri.
"98 LP (laporan polisi) yang naik sidik terkait korporasi ke tingkat penyidikan ada 98 kasus," ujar Suyudi.
Menurut dia, penyidik masih mengumpulkan alat-alat bukti sehingga dalam waktu dekat, Bareskrim Polri akan menetapkan para tersangka.
"Baik pemilik perusahaan dan pemegang sahamnya yang bertanggungjawab pada terjadinya karhutla di Indonesia," kata Suyudi.
"Dari 98 kasus yang didalami, ada keterlibatan pihak asing. Namun karena dalam proses penyidikan ini masih kita pilah, mana yang PMA (penanaman modal asing), mana yang bukan pihak asing. Tapi yang jelas ada keterlibatan pihak asing," lanjutnya.
Apakah termasuk tujuh perusahaan yang disebut pemerintah Singapura, Suyudi membenarkannya.
"Ya ada negara tetangga," ujar Suyudi.
(miq/miq)