Video

ARB Saham Dipangkas Jadi 7% - Prabowo Bertemu Sekjen PBB di Hambalang

CNBC INDONESIA,  CNBC Indonesia
19 October 2026 12:20

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai hari ini, Senin, 19 Oktober 2026, menerapkan perubahan batas Auto Rejection Bawah (AB) menjadi 7%. Kebijakan ini berlaku di pasar reguler dan pasar tunai, mengacu pada peraturan bursa nomor 2A tentang perdagangan efek bersifat ekuitas. Sementara itu, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Nangsa, António Guterres, di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 18 Oktober 2026. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan bersahabat.

Selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Senin, 19/10/2026) berikut ini.


Bagikan:

Loading...
Loading...
Loading...