MARKET DATA

Isi BBM Pertalite Ganjil-Genap di Bali, Berlaku Hingga 19 Oktober 2026

pgr,  CNBC Indonesia
19 October 2026 08:45
Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan Provinsi Bali memastikan antrean di SPBU Bali berangsur landai di hari pertama penerapan ganjil-genap pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Foto: Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan Provinsi Bali memastikan antrean di SPBU Bali berangsur landai di hari pertama penerapan ganjil-genap pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. (Dok. Pertamina).

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menerapkan skema ganjil genap untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertamina sejak 17 Oktober 2026 hingga 19 Oktober 2026.

Hal ini berdasarkan Surat Gubernur Bali No. B.21 .500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM.

Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan Provinsi Bali memastikan antrean di SPBU Bali berangsur landai di hari pertama penerapan ganjil-genap pengisian BBM Pertalite.

Pertamina juga memastikan stok BBM tersedia di SPBU untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat Bali. Kolaborasi Pertamina untuk mengurai antrean di SPBU tidak hanya dengan Pemprov Bali namun juga mendapat dukungan penuh dari Aparat Penegak Hukum (APH) Provinsi Bali.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan dengan di keluarkannya Surat Gubernur Bali No. B.21 .500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM tentu menjadi langkah konkret Pemerintah Provinsi Bali bersama Pertamina untuk membuat antrean pengisian BBM di SPBU melandai. Pertamina juga melakukan peningkatan kapasitas Pertamina Delivery Service (PDS) yakni layanan penjualan pertalite secara literan di sejumlah SPBU sejak 15 Oktober lalu.

"Kami melihat pekembangan positif di hari pertama penerapan ganjil-genap pengisian BBM ini, antrean di beberapa SPBU mulai menunjukkan perbaikan secara bertahap. Dengan terurainya antrean di SPBU, lalulintas di jalan akan semakin lancar sehingga waktu tempuh mobil tangki dari terminal semakin singkat," ujar Ahad, dikutip Senin (19/10/2026).

Pertamina Patra Niaga mengapresiasi APH, khususnya TNI Kodam IX/Udayana dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali, atas pengawalan ketat terhadap armada mobil tangki BBM ke SPBU dan perbantuan personel untuk pendistribusian BBM melalui PDS guna mempercepat pemulihan distribusi energi di wilayah Bali.

"Pertamina dengan Pemprov Bali terus melakukan pemantauan antrean dan melakukan evaluasi setiap harinya untuk melihat efektivitas pengaturan terhadap panjang antrean, waktu tunggu kendaraan dan kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU dengan harapannya upaya optimaliasi ini berjalan dengan lancar agar masyarakat dapat memperoleh BBM dengan lebih mudah dan aktivitas sehari-hari kembali berjalan lancar," tutup Ahad

Operasional 24 Jam & Tambah Armada

Ahad menguraikan, bahwa berbagai langkah untuk menjaga ketersediaan BBM sekaligus mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat sudah dilakukan.

Diantaranya menambah stok BBM di Terminal Manggis, Kabupaten Karangasem, dan Fuel Terminal Sanggaran, Kota Denpasar, mencapai 48 juta liter pada 17 Oktober 2026. Jumlah tersebut diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan selama 14-15 hari ke depan.

Untuk mendukung kelancaran penyaluran BBM di Bali, Pertamina Patra Niaga telah menyiagakan 108 mobil tangki yang didukung oleh 465 awak mobil tangki. Kesiapan armada tersebut diperkuat dengan penambahan 16 mobil tangki untuk mengoptimalkan pengiriman BBM ke SPBU. Selain itu, Polda Bali turut melakukan pengawalan mobil tangki guna memastikan perjalanan armada menuju SPBU berjalan lancar.

Dari sisi pelayanan, sebanyak 66 SPBU disiapkan beroperasi selama 24 jam, terdiri atas 42 SPBU di Kota Denpasar dan 24 SPBU di Kabupaten Badung. Dukungan operasional turut diperkuat dengan penyiapan 100 personel TNI dari Kodam IX/Udayana sebagai operator SPBU di malam hari.

Batas Isi BBM

Sesuai arahan Pemerintah Provinsi Bali, pengisian BBM dibatasi maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat dan maksimal 3 liter untuk kendaraan roda dua hingga situasi kembali normal. Pengaturan juga mencakup sistem ganjil-genap berdasarkan nomor polisi kendaraan selama tiga hari, mulai Sabtu (17/10) hingga Senin (19/10). Pada Sabtu (17/10), pengisian diperuntukkan bagi kendaraan dengan nomor polisi ganjil, sesuai Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM.

"Kami memahami bahwa kelancaran layanan BBM sangat dibutuhkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, membeli BBM sesuai kebutuhan, dan mengikuti pengaturan pengisian yang telah ditetapkan. Dengan dukungan bersama, kami berharap pelayanan dapat kembali normal secara bertahap," tutup Ahad.

(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Viral BBM Pertalite Eceran Dijual Mahal di Bali, Ini Imbauan Pertamina


Most Popular
Features