Klaten, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. KPK mengungkap perkara yang menjerat Hamenang.
"Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).
"Selain itu, ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit," sambungnya.
Selain Hamenang, KPK turut mengamankan 19 orang lainnya. Mereka diamankan di Klaten dan Jakarta.
"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar," tuturnya.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo telah meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Klaten. Hal itu dia ungkapkan saat dibawa tim penyidik KPK setelah menjalani pemeriksaan maraton.
"Pertama-tama saya mohon maaf, telah mengecewakan masyarakat Kabupaten Klaten," ungkap Hamenang kepada wartawan di Mapolresta Klaten, Kamis (15/10/2026) malam.
Hamenang juga menyatakan rasa bersalah dan akan mengikuti proses sesuai perundang-undangan yang berlaku. Dia juga meminta maaf sekali lagi.
"Mohon maaf, mohon doanya," imbuhnya berlalu masuk ke mobil.
Pantauan detikJateng, Hamenang beserta sejumlah pejabat keluar dari gedung Polresta Klaten sekitar pukul 22.30 WIB. Hamenang keluar melalui pintu utara melalui ruang SIM bersama penyidik yang membawa koper dan tong sampah.
Artikel selengkapnya >>> Klik di sini
(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:
Video: 17 Orang Ditangkap KPK dalam OTT BPN Bogor