Tiket, Hotel, Katering Haji Disorot, Menhaj Minta Pengadaan Transparan
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadaan tiket pesawat, akomodasi hotel, katering, hingga transportasi jemaah haji menjadi salah satu aspek yang disoroti Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf dalam upaya membangun ekosistem haji yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Irfan menegaskan, kerja sama strategis dengan berbagai pihak perlu diarahkan untuk menciptakan manfaat nyata bagi jemaah, terutama melalui mekanisme pengadaan yang transparan, kompetitif, serta berorientasi pada kualitas layanan dan efisiensi biaya.
"Kita harus membangun kemitraan ekonomi yang menciptakan nilai nyata bagi jemaah dalam pengadaan penerbangan, akomodasi, katering, dan transportasi. Kita harus membangun mekanisme yang transparan, kompetitif, dan berfokus pada kualitas layanan serta efisiensi biaya," ujar Irfan dalam paparannya di acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026.
Menurut Irfan, penyelenggaraan ibadah haji melibatkan banyak pemangku kepentingan. Karena itu, kemitraan strategis tidak boleh hanya dipandang sebagai hubungan administratif atau transaksi komersial, tetapi harus menjadi bagian penting dari tata kelola haji secara global.
Kerja sama antarpemerintah dan antarlembaga juga perlu diperkuat untuk menyelaraskan standar layanan, meningkatkan koordinasi operasional, memfasilitasi pertukaran data, serta memperkuat manajemen risiko.
Bagi Indonesia, Irfan menilai kemitraan tersebut dapat membantu memperkuat kapasitas kelembagaan, memperluas akses terhadap peluang investasi yang berkualitas, serta menciptakan manfaat ekonomi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Irfan juga menekankan bahwa keberlanjutan pembiayaan haji harus dilihat dari dua sisi, yakni pengendalian biaya yang harus ditanggung jemaah dan kemampuan pengelolaan dana haji untuk menghasilkan pendapatan investasi secara berkelanjutan.
Menurut dia, sistem pembiayaan yang hanya berfokus pada pengurangan pengeluaran tanpa memperkuat kemampuan menghasilkan pendapatan aset berisiko tidak cukup tangguh untuk menghadapi kenaikan biaya, perubahan nilai tukar, inflasi, serta meningkatnya kebutuhan layanan jemaah.
Karena itu, biaya penyelenggaraan haji perlu dijaga agar tetap wajar, efisien, transparan, dan adil. Pada saat yang sama, pengelolaan dana haji harus mampu menghasilkan imbal hasil yang berkelanjutan dengan tetap memperhatikan risiko dan kebutuhan likuiditas.
Irfan menegaskan, manfaat investasi juga perlu didistribusikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan jemaah sekaligus menjaga kepentingan calon jemaah pada masa mendatang.
Digitalisasi Harus Memberi Manfaat Nyata
Selain pengadaan dan investasi, Irfan menyoroti pentingnya digitalisasi dalam meningkatkan kualitas layanan haji. Menurut dia, transformasi digital tidak cukup hanya mengubah proses manual menjadi aplikasi elektronik.
"Digitalisasi tidak boleh sekadar mengubah proses manual menjadi aplikasi elektronik. Transformasi digital harus memperbaiki secara mendasar cara kita mengelola informasi, mengendalikan risiko, mengambil keputusan, serta mempertanggungjawabkan penggunaan sumber daya publik," ujarnya.
Digitalisasi harus mampu memperbaiki pengelolaan informasi, pengendalian risiko, proses pengambilan keputusan, dan pertanggungjawaban penggunaan sumber daya publik.
Keberhasilannya, kata Irfan, harus diukur melalui hasil nyata, seperti pengurangan pengeluaran yang tidak perlu, percepatan layanan, peningkatan akurasi keputusan, pencegahan penyimpangan, serta penguatan kepercayaan masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa koordinasi lintas lembaga harus disertai pembagian tanggung jawab yang jelas, mulai dari penetapan kebijakan, pelaksanaan, pengelolaan dana, pengawasan, hingga pertanggungjawaban hasil.
Pada akhirnya, Irfan menekankan bahwa seluruh upaya tersebut harus diarahkan untuk memastikan jemaah saat ini memperoleh layanan berkualitas tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk menunaikan ibadah haji.
(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]