CPI Kenalkan Model Perusahaan Transmisi Independen, Simak Tujuannya!
Jakarta, CNBC Indonesia - Climate Policy Initiative (CPI) Indonesia memperkenalkan model Perusahaan Transmisi Independen (Independent Transmission Company/ITC) sebagai salah satu alternatif untuk menjawab tantangan pembiayaan perluasan jaringan transmisi listrik Indonesia. Model ini menawarkan pendekatan pembiayaan yang memungkinkan keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur transmisi, dengan tetap mempertahankan penguasaan negara dan peran strategis PLN sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, Indonesia membutuhkan investasi sekitar US$ 24 miliar untuk membangun hampir 48 ribu kilometer sirkuit jaringan transmisi listrik. Namun, analisis CPI menunjukkan bahwa baru 5,5% dari kebutuhan tersebut yang telah memperoleh pembiayaan, menyisakan kesenjangan sebesar US$22,7 miliar atau sekitar Rp400 triliun.
Kondisi ini menunjukkan pentingnya eksplorasi berbagai alternatif pembiayaan untuk mendukung perluasan jaringan listrik dan integrasi energi terbarukan.
Vice President Electricity Infrastructure Feasibility Management PLN Deden Nabudu, menjelaskan pengembangan jaringan transmisi listrik membutuhkan investasi besar untuk memperkuat keandalan sistem dan meningkatkan kapasitas pasokan listrik nasional.
"Melalui model ITC, minat investasi swasta yang sangat tinggi dapat disalurkan untuk mendukung pembangunan proyek-proyek transmisi strategis dalam RUPTL, termasuk interkoneksi Sumatra-Jawa, Jawa-Kalimantan, dan Jawa-Madura-Bali," ujar dia dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (14/10/2026).
Mengacu pada skema Produsen Listrik Swasta (Independent Power Producer/IPP), model ITC memungkinkan pihak swasta membiayai, membangun, dan memelihara aset transmisi listrik, sementara pengoperasian sistem, penetapan standar teknis, dan pengaturan tarif tetap berada di bawah kewenangan PLN dan Kementerian ESDM. Seluruh kapasitas transmisi yang dibangun melalui ITC akan disediakan secara eksklusif kepada PLN dengan tarif yang diatur pemerintah.
Sementara itu, Senior Manager CPI Indonesia Luthfyana Larasati, menyebut model ITC merupakan solusi yang dapat dieksplorasi untuk menjawab kebutuhan pembiayaan jaringan transmisi Indonesia.
"Melalui kajian ini, kami berharap dapat membuka ruang diskusi mengenai alternatif pembiayaan yang melibatkan sektor swasta, sekaligus mempertahankan penguasaan negara dan peran strategis PLN," ujar dia.
Kajian CPI juga mengidentifikasi sejumlah prasyarat kebijakan dan regulasi yang diperlukan agar model ini dapat diterapkan, termasuk pengembangan tarif khusus transmisi, penyesuaian perlakuan akuntansi untuk memungkinkan pembiayaan di luar neraca PLN (off-balance sheet), serta dukungan kebijakan fiskal. Melalui beberapa dukungan kebijakan ini, penerapan model ITC dapat memperluas sumber pembiayaan infrastruktur jaringan listrik dalam mendukung pengembangan energi terbarukan dan transisi energi Indonesia.