MARKET DATA

Fakta-Fakta KPK OTT Pejabat BNPB, Diduga Korupsi Dana Bencana

Tim Redaksi,  CNBC Indonesia
14 October 2026 10:47
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026) malam. Dugaan sementara, kasus dugaan korupsi ini terkait dengan dana kebencanaan. Belasan orang ditangkap KPK dalam operasi senyap ini. Berikut fakta-fakta yang dihimpun:

14 orang ditangkap
KPK berhasil menangkap total 14 orang dalam OTT. Beberapa di antaranya ialah Sekretaris Utama BNPB, Rustian; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); dan pihak swasta.

"Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," ucap Budi.

Barbuk uang Rp1,4 miliar dan logam mulia
KPK juga berhasil mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas.

"Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," kata Juru Bicara KPK Budi Praseyto di hadapan wartawan, Selasa (13/10/2026) malam.

Adapun, logam mulia diketahui bentuknya berupa emas.

"Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim," kata Budi.

Diduga Korupsi Dana Kebencanaan
Budi mengatakan KPK masih memeriksa pihak yang diamankan untuk mendalami dugaan korupsi tersebut, tetapi ada dugaan penyalahgunaan dana siap pakai untuk kebencanaan.

"Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," kata Budi.

Bakal gelar perkara
KPK langsung melakukan gelar perkara atau ekspose menindaklanjuti OTT di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut.

"Kita juga sedang melakukan pendalaman, dan malam ini juga kita akan tentunya melakukan rapat dan yang lainnya," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Yogyakarta, Selasa (13/10).

"Nanti akan dijelaskan lebih lanjut, lebih jelas setelah kita melakukan ekspose dan nanti akan disampaikan secara resmi di konferensi pers," sambungnya.

Tanggapan BNPB
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton Panjaitan mengatakan pihaknya juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Berton saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2026).

Berton menyebut pihaknya tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK.

"Pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat," ujarnya.

Lebih lanjut, Berton mengatakan pimpinan BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana, kemanusiaan dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan.

"BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal," katanya.

Artikel selengkapnya >>> Klik di sini

(miq/miq) [Gambas:Video CNBC]
Next Article KPK Tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Tersangka Pemerasan


Most Popular
Features