RI Bidik Tambahan Ekspor US$15,4 Miliar dari 3 Perjanjian Dagang

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Rabu, 14/10/2026 08:40 WIB
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat bertemu wartawan di Jakrata, Jumat (2/10/2026). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah membidik peluang peningkatan ekspor nasional melalui tiga perjanjian perdagangan internasional yang akan diimplementasikan, yakni Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA), Indonesia-Canada CEPA (I-CA CEPA), dan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA).

Ketiga perjanjian tersebut berpotensi membuka peluang tambahan ekspor Indonesia hingga sekitar US$15,4 miliar, berdasarkan sejumlah analisis dampak perdagangan yang dikutip pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, I-EU CEPA berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia hingga US$10,9 miliar. Sementara itu, I-CA CEPA diperkirakan memberikan tambahan ekspor sekitar US$1,6 miliar, sedangkan I-EAEU FTA berpotensi mendongkrak ekspor sebesar US$2,2 miliar hingga US$2,89 miliar.


Potensi tersebut berasal dari terbukanya akses pasar yang lebih luas, penurunan atau penghapusan tarif, serta peningkatan kepastian perdagangan bagi produk Indonesia di negara mitra.

Namun, pemerintah menekankan bahwa manfaat perjanjian perdagangan tidak cukup hanya diukur dari terbukanya akses pasar. Pemanfaatan fasilitas tersebut oleh eksportir Indonesia juga perlu ditingkatkan agar peluang yang tersedia dapat diterjemahkan menjadi peningkatan ekspor secara nyata.

"Sejumlah perjanjian perdagangan memberikan peluang untuk memperluas pasar melalui penurunan atau penghapusan tarif, peningkatan kepastian akses pasar, serta pembukaan peluang perdagangan pada produk yang sebelumnya menghadapi tarif relatif tinggi," ujar Airlangga dalam keterangan resmi.

Pemerintah telah memetakan sejumlah komoditas yang berpotensi dikembangkan melalui pemanfaatan perjanjian perdagangan tersebut. Pemetaan dilakukan berdasarkan hasil Export Potential Analysis, yang mengidentifikasi kesenjangan antara nilai ekspor Indonesia saat ini dan nilai ekspor potensial yang masih dapat dicapai di negara mitra.

Untuk pasar Uni Eropa, Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA), dan Inggris, peluang ekspor antara lain terdapat pada kelapa sawit dan produk turunannya, kendaraan bermotor, kopi, kakao, karet dan produk karet, besi dan baja, kayu olahan, serta produk perikanan.

Sementara itu, pasar Kanada menawarkan peluang bagi produk mineral dan logam, bahan kimia, kendaraan, kayu dan karet, serta mesin dan peralatan elektronik. Produk makanan dan minuman, hasil laut, alas kaki, kayu olahan, elektronik, otomotif, dan kerajinan juga dinilai memiliki peluang untuk didorong melalui I-CA CEPA.

Adapun di kawasan Eurasian Economic Union (EAEU), peluang ekspor Indonesia mencakup produk kimia, produk nabati, kendaraan, mineral dan logam, serta kayu, kertas, karet, dan plastik.

Pada tingkat komoditas, kelapa sawit, alas kaki, udang, karet alam, kopi, dan minyak atsiri termasuk produk yang berpeluang memperoleh manfaat tarif lebih baik melalui I-EAEU FTA.

Pemetaan potensi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyelaraskan perjanjian perdagangan dengan kapasitas produksi dalam negeri dan kebutuhan pasar negara mitra.

Airlangga menegaskan, pemerintah akan mendorong pemanfaatan CEPA dan FTA agar lebih terarah pada komoditas unggulan yang memiliki basis produksi domestik kuat sekaligus permintaan potensial di pasar tujuan ekspor.

"Ke depan, fokus Pemerintah adalah menyinergikan pemanfaatan CEPA dan FTA dengan komoditas unggulan yang memiliki basis produksi domestik kuat serta potensi pasar besar di negara mitra. Melalui strategi ini, manfaat kesepakatan dagang diharapkan langsung bertransformasi menjadi lonjakan kinerja ekspor nasional," kata Airlangga.

Dengan demikian, implementasi ketiga perjanjian perdagangan tersebut akan menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk memperluas penetrasi produk di pasar internasional. Besarnya manfaat yang dapat direalisasikan tetap bergantung pada kemampuan eksportir memanfaatkan preferensi tarif, memenuhi persyaratan perdagangan di negara tujuan, serta meningkatkan daya saing produk.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jurus Pemerintah Bikin UMKM Dapat Untung Perjanjian Dagang