Menteri LH Targetkan Karhutla Padam Kurang dari Sebulan
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menargetkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia dapat dipadamkan sepenuhnya dalam beberapa pekan ke depan. Pemerintah mengerahkan puluhan ribu personel untuk menangani kebakaran yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Meski demikian, proses pemadaman masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan pasokan air hingga armada pemadam melalui udara atau water bombing. Kondisi tersebut menjadi tantangan di tengah upaya pemerintah mempercepat penanganan kebakaran.
Jumhur mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kebakaran diperkirakan bisa terkendali dalam waktu kurang dari satu bulan, seiring dengan berkurangnya intensitas kebakaran.
"Tadi ngobrol dengan BNPB beberapa minggu ke depan lah (karhutla padam) tapi mungkin dengan intensitas yang sudah mulai berkurang. Seharusnya enggak sampai (satu bulan)," ujar Jumhur setelah menghadiri acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Selain mempercepat pemadaman, pemerintah juga menyiapkan langkah pencegahan agar kebakaran tidak terus berulang setiap tahun. Salah satunya melalui rencana revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya aturan yang berkaitan dengan pembukaan lahan menggunakan api.
Saat ini, Pasal 69 Ayat (2) dalam undang-undang tersebut memberikan pengecualian bagi pembukaan lahan dengan cara membakar maksimal dua hektare per kepala keluarga untuk tujuan penanaman varietas lokal dan praktik kearifan lokal. Pemerintah ingin menghapus ketentuan tersebut karena dinilai dapat menjadi celah terjadinya pembakaran lahan.
"Supaya pasal yang membolehkan membakar ladang untuk membuka lahan sampai dua hektare itu akan kita hapus. Karena itu titik masuknya," kata Jumhur.
Pemerintah juga mempertimbangkan pembatasan pemanfaatan lahan konsesi yang terbakar. Lahan yang belum ditanami tanaman industri dan kemudian terbakar tidak boleh begitu saja dialihkan menjadi perkebunan kelapa sawit.
Menurut Jumhur, perubahan fungsi lahan setelah kebakaran perlu menjadi perhatian karena dapat mengindikasikan adanya unsur kesengajaan. Pemerintah pun mempertimbangkan larangan penanaman komoditas baru di lahan konsesi yang sudah telanjur terbakar.
"Kalau di wilayah konsesi yang belum ditanami tanaman industri atau kebun terbakar, kemudian kalau didiemin bisa-bisa jadi sawit tuh. Jadi tanaman industri. Berarti dia bakar sengaja tuh. Nah sekarang ada pemikiran tuh enggak boleh ditanam. Jadi yang sudah terbakar ya sudah," papar Jumhur.
Di sisi lain, pemerintah masih menyeleksi tawaran bantuan dari negara tetangga untuk menangani karhutla. Jumhur mengatakan, setiap bantuan perlu dinilai berdasarkan kebutuhan di lapangan, mengingat jumlah personel yang telah dikerahkan pemerintah mencapai puluhan ribu orang.
"Bantuan harus dilihat dulu apa bantuannya. Karena ada yang mengatakan mau beri bantuan sampai 50 orang. Ya kita sudah puluhan ribu mengerahkan. Tapi kita terima kasih lah ada keinginan membantu. Jadi bantuan-bantuan seperti apa yang memungkinkan itu lagi kita lihat," kata Jumhur.
(fys/wur)