Internasional

3 Dakwaan Dicabut, Pemakzulan Wapres Jalan Terus

luc, CNBC Indonesia
Selasa, 13/10/2026 16:23 WIB
Foto: REUTERS/Noel Celis

Jakarta, CNBC Indonesia - Senat Filipina yang bersidang sebagai pengadilan pemakzulan menyetujui penarikan sebagian besar dakwaan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte pada Selasa (13/10/2026). Keputusan ini membuat proses pemakzulan berfokus pada satu tuduhan utama, di tengah upaya Duterte mempertahankan peluangnya maju dalam pemilihan presiden 2028.

Sejak Juli, tim jaksa telah memaparkan bukti terkait sejumlah tuduhan terhadap Duterte. Ia dituding mengkhianati kepercayaan publik, memiliki kekayaan yang tidak dapat dijelaskan asal-usulnya, melanggar konstitusi, serta melakukan korupsi, penyuapan, dan pelanggaran berat lainnya.

Dilansir Reuters, jaksa penuntut utama Gerville Luistro mengatakan dalam persidangan pada Selasa bahwa pihaknya meminta tiga dari empat dakwaan dicabut. Dengan demikian, tuduhan mengenai kekayaan yang tidak dapat dijelaskan menjadi satu-satunya perkara yang tersisa untuk diputuskan oleh para senator.


Luistro menegaskan, bukti yang telah disampaikan jaksa sebenarnya sudah "substansial dan meyakinkan" untuk menjadi dasar pencopotan Duterte dari jabatannya.

Tiga dakwaan yang ditarik mencakup dugaan penyalahgunaan dana rahasia, penyuapan, serta ancaman terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr., ibu negara, dan mantan ketua DPR Filipina.

Menurut Luistro, pemusatan perkara pada satu dakwaan akan mempersempit secara signifikan persoalan yang harus dibahas pengadilan. Langkah tersebut, katanya, juga memberikan keuntungan praktis bagi Senat, pihak yang diadili, maupun masyarakat.

Kantor Duterte belum segera memberikan tanggapan atas permintaan komentar.

Namun, pengacara Duterte menilai keputusan tersebut tidak adil. Ia beralasan, pencabutan sejumlah dakwaan akan membuat pihaknya kehilangan kesempatan untuk menyampaikan pembelaan terhadap tuduhan-tuduhan yang tidak lagi diproses.

Sebelumnya, pengadilan pemakzulan memutuskan bahwa hanya senator yang dapat mengikuti persidangan yang akan diperhitungkan dalam pemungutan suara untuk menentukan bersalah atau tidaknya Duterte. Ketentuan ini mempermudah tercapainya dukungan dua pertiga suara yang diperlukan untuk menjatuhkan putusan bersalah.

Jika dinyatakan bersalah, Duterte berpotensi kehilangan hak untuk mencalonkan diri dalam jabatan publik, termasuk dalam pemilihan presiden Filipina pada 2028.

 


(luc/luc)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Gibran Tetap Tidak Bisa Didiskualifikasi sebagai Wakil Presiden