MARKET DATA

Wamenkeu Ungkap DJP Bangun Sistem Awasi Keluarga Crazy Rich Realtime

Dovana Hasiana,  CNBC Indonesia
13 October 2026 13:58
Wakil Menteri Keuangan, Nurkholisoh Ibnu Aman saat Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Oktober 2026 di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Wakil Menteri Keuangan, Nurkholisoh Ibnu Aman saat Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Oktober 2026 di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman mengungkapkan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini tengah mempersiapkan sistem khusus yang ditujukan untuk mengumpulkan data yang saling terhubung terkait orang-orang super kaya di Indonesia alias crazy rich.

Ia mengatakan, sistem ini tengah dikembangkan karena kekayaan para individu kaya raya atau high wealth individuals (HWI) tersebar di banyak perusahaan dan aset, serta dapat mengalami perubahan dengan cepat.

"Jadi kami sedang mengembangkan dashboard yang menampilkan profil individu, keluarga, perusahaan, aset mereka, dan bagaimana semuanya saling terhubung satu sama lain," tegas Nurkholisoh dalam acara Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Nurkholisoh menyebut bahwa dashboard itu kini sudah memasuki tahap pengembangan akhir, termasuk pengintegrasian dengan sistem kecerdasan buatan.

"Saat ini kami berada pada tahap akhir pengintegrasian AI, yang dapat membantu kami membaca berita dan keterbukaan informasi perusahaan terkait individu-individu tersebut beserta perusahaan mereka masing-masing," katanya.

Ia menegaskan, dengan sistem ini, seluruh aksi korporasi dari individu super kaya di Indonesia dalam mengelola bisnisnya bisa langsung diketahui oleh otoritas pajak.

"Sehingga ketika alat kami mendeteksi adanya aksi korporasi, misalnya seperti merger dan akuisisi atau penjualan saham, sistem akan langsung memperbarui nilai saham mereka pada dasbor," ungkap Nurkholisoh.

"Dengan demikian, dalam waktu dekat, petugas pajak kami dapat melihat perubahan kekayaan secara real-time saat hal itu terjadi, bukan satu atau dua tahun kemudian," tegasnya.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]
Next Article BPK Temukan Kelemahan Sistem Ditjen Pajak


Most Popular
Features