Inflasi Tahunan 3,28%, Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mengoptimalkan langkah pengendalian inflasi. Pasalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2026, inflasi year on year (YoY) pada September 2026 tercatat sebesar 3,28%, meningkat dibandingkan sebelumnya yang sebesar 3,19%.
Pada kegiatan Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pengelolaan Sarana dan Prasarana, serta Ketenagaan Penyuluhan Pertanian, Tito memimpin jalannya Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Senin (12/10/2026). Pada kegiatan ini, Tito menyampaikan target inflasi yang harus berada di atas 3,5%.
"Kita perhatikan betul angka ini jangan sampai ke angka di atas 3,5% ini target pemerintah. Karena kalau di atas 3,5%, desil-1, desil-2, 20% masyarakat terbawah itu terasa," ujar Tito.
Mengacu pada data yang sama, Tito menjelaskan bahwa angka inflasi secara month-to-month juga mengalami peningkatan menjadi 0,30% dari 0,21% pada bulan sebelumnya. Kenaikan ini dipicu oleh komponen makanan, minuman, dan tembakau.
Sementara itu, untuk komoditas penyumbang inflasi paling besar secara YoY dipicu oleh sektor transportasi. Secara rinci, faktor tersebut disebabkan oleh meningkatnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diakibatkan konflik geopolitik global.
"Tapi sektor yang paling critical yang harus kita jaga betul adalah makanan minuman, karena berhubungan langsung dengan rakyat yang kelas bawah," sambung Tito.
Tito secara khusus meminta daerah-daerah dengan angka inflasi tinggi untuk mengambil langkah pengendalian. Daerah tersebut meliputi Provinsi Sulawesi Utara, Maluku Utara, Gorontalo, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
Sementara itu, di tingkat kabupaten yang menjadi perhatian antara lain Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Gorontalo, Nabire, hingga Kapuas. Adapun di tingkat kota meliputi Kota Manado, Kotamobagu, Ternate, Sorong, dan Banjarmasin.
Pada kesempatan yang sama, Tito juga memaparkan perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai proxy inflasi pada minggu ke dua Oktober 2026.
"Jadi untuk kita semua, daerah terutama, untuk yang tinggi-tinggi, segera untuk koordinasi dengan Badan Pangan, kemudian dengan Bulog, dengan para pengusaha sektor makanan apa yang perlu distabilisasikan supaya angka nasional jangan sampai kita menembus 3,5," tandas Tito.
(rah/rah)