Menperin Sarmuji Tegaskan Impor Barang Harus Selektif, Ini Alasannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perindustrian (Menperin) Sarmuji meminta kebijakan impor barang55 harus dilakukan secara selektif untuk melindungi industri dalam negeri. Namun, tak boleh menghambat kebutuhan bahan baku dan barang modal yang diperlukan produsen atau industri di dalam negeri.
Kebijakan impor perlu membedakan barang yang sudah bisa diproduksi di Indonesia dengan barang yang memang belum tersedia atau masih dibutuhkan untuk mendukung kegiatan manufaktur nasional.
Sarmuji menilai impor yang terlalu terbuka untuk produk jadi berpotensi menekan produsen domestik, terutama apabila industri di dalam negeri sebenarnya memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pasar.
"Impor barang jadi yang sebenarnya sudah bisa diproduksi di dalam negeri perlu dilihat secara selektif. Jangan sampai kita membuka impor terlalu lebar dan justru menekan industri sendiri," ujar Sarmuji dalam Manufacture Check CNBC Indonesia, Jumat (9/10/26) di Kemenperin.
Namun, ia menegaskan kebijakan tersebut tidak berarti semua impor harus dibatasi. Bahan baku dan barang modal yang dibutuhkan industri tetap perlu tersedia agar kegiatan produksi berjalan dan kapasitas manufaktur dapat berkembang.
Persoalan tersebut juga terlihat pada industri ban. Produk ban memang merupakan barang jadi bagi konsumen, tetapi bagi industri otomotif, ban merupakan salah satu komponen yang dibutuhkan dalam proses produksi kendaraan.
Sarmuji mengatakan kebijakan harus mempertimbangkan posisi suatu produk dalam rantai pasok. Barang yang dikategorikan sebagai produk jadi di satu sektor dapat menjadi komponen produksi bagi sektor lainnya.
"Kita harus melihat konteksnya. Ban memang barang jadi ketika dijual kepada konsumen, tetapi bagi industri otomotif, ban merupakan bagian dari komponen produksi," katanya.
Kebijakan impor yang tepat perlu menjaga keseimbangan antara perlindungan industri domestik dan kebutuhan manufaktur untuk menghasilkan produk yang kompetitif. Hal ini menjadi penting bagi industri yang memproduksi kendaraan untuk pasar dalam negeri maupun ekspor.
"Prinsipnya, industri dalam negeri harus diperkuat, tetapi kebutuhan bahan baku dan komponen juga harus diperhitungkan. Kebijakannya harus selektif dan melihat kebutuhan masing-masing sektor," tutup Sarmuji.
(hoi/hoi)