Bahlil Blak-blakan Alasan Pemangkasan Produksi Tambang di RKAB 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membeberkan alasan pemerintah memangkas kuota produksi tambang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada 2026 ini.
Pembatasan produksi tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan, memulihkan harga komoditas global, dan menjamin keadilan bagi pengusaha kecil di daerah.
Bahlil menilai kebijakan pembatasan RKAB ini merupakan satu-satunya instrumen negara untuk membatasi pihak asing dalam memanipulasi harga komoditas tambang. Berdasarkan catatannya, sebelum kuota produksi dikendalikan, harga batu bara Indonesia sempat merosot selama dua tahun berturut-turut.
"Satu-satunya instrumen yang negara bisa pakai apa? RKAB. Saya jaga supply and demand. Jadi kalau permintaannya katakanlah cuma 300, ya kita kasih aja 300, ngapain kasih 400, nanti mereka mainkan harga kok," katanya dalam acara Investor Daily Summit 2026, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Dia mengatakan, dari total 1,3 miliar ton batu bara yang diperdagangkan di pasar internasional, Indonesia menyuplai porsi terbesar mencapai 540 juta ton. Menurut Bahlil, dengan porsi pasokan dominan tersebut, Indonesia seharusnya menjadi penentu harga di pasar dunia.
Strategi pengetatan kuota melalui RKAB ini terbukti efektif dalam memulihkan harga pasar. Saat ini, harga batu bara acuan kalori tinggi berhasil merangkak naik hingga menembus angka US$ 140 per metrik ton.
"Dan apa yang terjadi? Begitu saya jaga dengan seperti itu, sekarang harga batu bara kalori 633 mencapai tembus 140 dollar per metrik ton," kata Bahlil.
Selain mengendalikan harga global, Bahlil memangkas kuota perusahaan tambang raksasa untuk mengalokasikannya kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru di daerah. Ia menegaskan negara tidak boleh hanya berpihak pada pemain besar.
"Masa orang punya IUP kemudian yang baru mau minta 300 ribu, 200 ribu, 100 ribu ton gak kita kasih karena kuotanya habis, gak adil lah. Udahlah yang kaya-kaya ini kita jaga supaya tambah kaya, tapi jangan juga kita bunuh yang lain yang mau berkembang," paparnya.
Pemerintah juga menerbitkan regulasi yang mewajibkan pelibatan kontraktor lokal di wilayah lingkar tambang. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menghentikan praktik monopoli pemegang IUP yang kerap menguasai seluruh rantai pasok industri pertambangan.
"Jangan lagi perusahaan yang punya IUP, dia juga yang jadi kontraktor, dia juga yang suplai makanan, dia juga yang suplai bensin. Ini mah teori abuleke namanya. Jangan biarkan orang daerah menjadi penonton, jadikanlah orang daerah itu menjadi tuan di negeri mereka sendiri," tegasnya.
Bahlil menekankan bahwa seluruh tata kelola pertambangan nasional berlandaskan amanat Pasal 33 UUD 1945 agar kekayaan alam dikuasai negara demi kemakmuran seluruh rakyat. Menurutnya, pembatasan RKAB juga penting mengingat komoditas mineral dan batu bara bersifat tidak dapat diperbarui.
"Kalau nikel, batu bara, diambil kan enggak bisa berbuah. Jadi tolong kita jaga ini juga harus berkelanjutan untuk masa depan bangsa," tandasnya.
RKAB Batu Bara 2026
Sebelumnya, memang pemerintah sendiri berulang kali menyebutkan bahwa produksi batu bara dalam RKAB 2026 akan dipangkas untuk menjaga harga pasar batu bara dunia tidak terus menurun.
Mulanya, target produksi batu bara pada 2026 dipatok sekitar 600-an juta ton. Lebih rendah dari realisasi produksi batu bara sepanjang 2025 yang mencapai 817,48 juta ton.
Namun pada perjalanannya, pemerintah melakukan revisi RKAB dan membuka peningkatan target produksi batu bara pada tahun ini, seiring dengan bertambahnya kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero).
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno sempat memperkirakan, produksi batu bara hingga akhir 2026 melalui revisi RKAB ini bisa mencapai sekitar 720 juta ton.
"95% RKAB keluar," tegas Tri saat ditemui di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Pemerintah memastikan alokasi pasokan batu bara berada dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan industri domestik maupun ekspor.
(wia)