Dirut PTBA Blak-blakan Minta Keadilan Porsi Batu Bara Domestik
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) Bambang Ismawan meminta agar pemerintah adil dalam mengatur alokasi kewajiban pasokan batu bara untuk kepentingan domestik atau Domestic Market Obligation (DMO).
Hal ini dipicu karena rasa ketidakadilan alokasi DMO antara perseroan dengan produsen batu bara lainnya. Dia menyebut, realisasi DMO PTBA pada 2025 tercatat mencapai 54% dari total penjualan batu bara perseroan. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan angka kewajiban DMO yang sebesar 25%.
"Nah, ini yang mungkin isu yang selama ini kan kita DMO, DMO, DMO. Nah, ini yang selalu ya saya sampaikan waktu saya di RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi XII (DPR), saya sampaikan, 'Pak, DMO tahun 2025 kita 54%. Padahal di peraturan itu 25%. Kenapa? Saya minta keadilan dong, ya kan gitu Pak. Jangan ada perlakuan yang tidak adil gitu'," tuturnya di Jakarta, dikutip Selasa (6/10/2026).
"Terus saya lapor Pak Menteri juga, Pak Menteri ESDM. 'Pak, kok Bukit Asam kok begini? Kenapa yang swasta kok tidak banyak yang tidak mematuhi?' gitu kan," ujarnya.
"Nah, akhirnya Pak Menteri menyampaikan mungkin tata kelola tahun depan akan diubah. Nah, itu yang kita harapkan supaya kita fair, ya kan. Sekali lagi kan tanggung jawab bersama. Jadi jangan keuntungan pribadi terus mengalahkan kewajiban untuk negara, enggak boleh. Ya kita harus negara duluan baru pribadi, kan gitu Pak ya. Harus kita utamakan negara. Itu yang selalu saya sampaikan Pak Menteri. Beliau akan setuju tata kelolanya diubah," paparnya.
Adapun ketidakadilan ini karena harga batu bara untuk pasar domestik, khususnya untuk kebutuhan energi atau pembangkit listrik dibatasi maksimal sebesar US$ 70 per ton. Sementara harga pasar internasional batu bara saat ini telah mencapai dua kali lipat dari harga batasan DMO tersebut.
Perlu diketahui, harga batu bara di pasar internasional kini melejit mendekati rekor tinggi dalam hampir sebulan. Merujuk Refinitiv, harga batu bara pada perdagangan Senin (5/10/2026) ditutup di posisi US$ 151,05 per barel atau menguat 1%.
Kenaikan ini memperpanjang reli positifnya dengan menguat 3,2% dalam empat hari beruntun. Harga penutupan kemarin juga menjadi yang tertinggi sejak 8 September atau hampir sebulan.
Berdasarkan data PTBA, penjualan batu bara persero sepanjang 2025 tercatat mencapai 45,4 juta ton. Adapun, pasokan DMO persero selama 2025 tercatat sebesar 24,5 juta ton atau 54% dari total penjualan batu bara persero.
Bila mengikuti aturan DMO 25%, seharusnya persero hanya memasok batu bara untuk pasar domestik sebesar 11,8 juta ton.
Sementara selama semester I-2026, PTBA menjual 21,10 juta ton batu bara. Dari jumlah penjualan tersebut, realisasi alokasi DMO tercatat sebanyak 9,4 juta ton.
Perkiraan produksi batu bara PTBA hingga akhir tahun ini sekitar 49,5-50 juta ton.
(wia)