Prabowo Mau Ubah Nama BNN Jadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Selasa, 06/10/2026 19:10 WIB
Foto: Presiden Prabowo Subianto memberi pidato saat kegiatan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap 8 di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (06/10/2026). (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto mau mengubah nama Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika.

Hal ini diungkapkan Prabowo saat menghadiri acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VIII di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

"BNN melawan narkotika yang kita nanti akan perbaiki namanya Badan Nasional Penanggulangan Narkotika," kata Prabowo.


Menurut Prabowo, lembaga pencegahan dan pemberantasan narkotika ini telah berhasil memberantas puluhan jaringan narkoba, hingga puluhan "kampung" atau wilayah pusat peredaran obat terlarang.

"Indonesia ini rupanya ada kampung narkoba, kalau petugas masuk, petugas diserang. Sudah beberapa kali petugas kepolisian yang mati mau tertibkan narkoba," kata Prabowo.

Pada kesempatan itu, Prabowo juga bicara lembaga dan perusahaan BUMN harus mulai bersih-bersih. Bahkan, dia meminta agar para koruptor untuk segera menjadi justice collaborator.

"Lebih baik Saudara bersihkan diri, tertibkan diri, pengakuan dosa cepat-cepat, lapor jadi saudara bisa menjadi justice collaborator," katanya.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo cukup menaruh perhatian pada masalah narkoba. Presiden Prabowo Subianto sempat memanggil sejumlah menteri ke Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2026) lalu guna membahas isu narkotika dan obat-obatan (narkoba).

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang saat itu masih dijabat oleh Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (yang kini sudah menjabat sebagai Kapolri) membeberkan hasil rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana rehabilitasi narapidana terpidana narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Dalam rapat itu dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria.

"Seperti yang disampaikan pak Menteri Hukum, nanti kita akan melakukan rapat koordinasi yang lebih mendalam terkait upaya rehabilitasi khusus dengan penanganan para pengguna atau narapidana yang terkait kasus narkotika yang telah ditangani dan telah ditahan," kata Suyudi, kepada wartawan.

Dia belum bisa membeberkan detail rencana ini. Menurutnya, hal ini masih akan dirapatkan dengan kementerian terkait, untuk merumuskan proses rehabilitasi yang dimaksud.

Namun rehabilitasi ini perlu dilakukan karena over capacity yang terjadi di banyak lapas. Dari catatannya, 80% tahanan di lapas itu merupakan terpidana narkotika.

"Tentunya ini bagaimana negara menyikapi ini, sehingga para narapidana yang memang berkebutuhan untuk direhabilitasi tetap dapat kita jangkau," katanya.

Di samping itu juga ada pembahasan mengenai etomidate yang kerap digunakan pada vape.

"Itu juga menjadi perhatian Bapak Presiden terkait dengan narkotika cair. Itu juga nanti akan dibahas secara khusus kembali. Walaupun di bawah Kemenko PMK sudah melakukan rapat koordinasi, tapi kita akan terus menjajaki ini sehingga nanti seperti apa regulasinya," ujarnya.

Terpisah, Menteri Hukum Supratman menjelaskan bahwa presiden meminta untuk merapatkan proses rehabilitasi ini dengan BNN, BRIN, hingga Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, hingga kementerian teknis lainnya.

"Saya diminta untuk berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga termasuk, pak kepala BNN, kepala BRIN, dan jug apak Menko untuk memikirkan terkait dengan rehabilitasi terutama menyangkut soal pengguna dan pemakai narkoba di dalam lapas di mana yang saat ini sudah over kapasitas," katanya.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Tiba-tiba Fit & Proper Test, DPR Setuju Suyudi Jadi Kapolri