Internasional

New York Tetapkan Status Darurat

sef, CNBC Indonesia
Selasa, 06/10/2026 16:40 WIB
Foto: Ilustrasi Patung Liberty. (AFP/GREG BAKER)

Jakarta, CNBC Indonesia- Gubernur New York Kathy Hochul menetapkan status darurat bencana di seluruh negara bagian pada hari Senin waktu setempat. Ini akibat wabah campak yang mengalami kenaikan kasus.

Status darurat merupakan penetapan status darurat pertama oleh negara bagian AS sejak kasus mulai melonjak pada tahun 2025. Negara bagian tersebut juga memperluas daftar tenaga kesehatan yang diizinkan memberikan vaksin campak-gondongan-rubela (MMR) seiring meningkatnya kasus di komunitas pedesaan.


"Tidak seorang pun seharusnya jatuh sakit parah atau meninggal akibat penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin," ujar Hochul dalam sebuah pernyataan, dikutip Reuters, Selasa (6/10/2026).

New York telah melaporkan 108 kasus campak tahun ini hingga 3 Oktober, termasuk 92 kasus sejak 15 Juli di komunitas pedesaan dengan tingkat imunisasi rendah yang tersebar di 18 wilayah (county). Angka ini jauh melampaui tingkat tahunan biasanya.

Tujuh kasus terjadi di Kota New York dan 101 kasus lainnya terjadi di wilayah lain di negara bagian tersebut. Dinas kesehatan setempat telah memberikan lebih dari 1.000 dosis vaksin MMR di wilayah pedesaan sejak 15 Juli.

Negara bagian tetangga, Pennsylvania, sedang berjuang menghadapi wabah yang menyebar cepat, dengan 977 kasus dan lima kematian per 2 Oktober. Kasus berada sebagian besar terjadi di wilayah pedesaan yang berbatasan dengan New York

Pejabat kesehatan Pennsylvania pada hari Senin menyatakan bahwa total kasus di negara bagian tersebut telah melampaui angka 1.000. Ini menjadikannya wabah terbesar di negara bagian itu dalam lebih dari tiga dekade.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), AS sedang mengalami tahun terburuk untuk kasus campak sejak 1991. Hampir 3.900 kasus dilaporkan.

Perintah status darurat mengizinkan perawat terdaftar untuk meminta pemeriksaan medis bagi pasien yang diduga menderita campak dan mengizinkan apoteker untuk memberikan vaksin kepada anak-anak mulai usia dua tahun. Perintah ini juga mewajibkan pelaporan semua vaksinasi MMR ke dalam sistem registrasi imunisasi negara bagian atau Kota New York dalam waktu 72 jam, serta meniadakan persyaratan persetujuan orang dewasa untuk pelaporan tersebut.

Proses vaksinasi itu sendiri tetap memerlukan persetujuan dari pasien atau wali sah. Status darurat ini mulai berlaku pada hari Senin dan berlangsung hingga 4 November.


(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:

Netanyahu Siap Hadir ke Sidang PBB di New York, Trump Buka Suara