Dasco-Kapolri Temui Buruh Usai UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya Sufmi Dasco Ahmad dan sejumlah tokoh lainnya menemui massa aksi dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Pertemuan tersebut digelar selepas Rapat Paripurna DPR mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi UU.
Turut hadir dalam kesempatan itu antara lain Wakil Ketua DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Cucun Ahmad Syamsurijal, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea.
Dalam orasinya, Dasco mengatakan, DPR dan pemerintah, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto, telah menunaikan janji sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa UU Pelindungan Ketenagakerjaan harus selesai pada bulan Oktober 2026.
"Dan pada hari ini, tanggal 6 Oktober 2026, baru saja dalam paripurna DPR, telah disahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan," kata Dasco.
Menurut dia, pengesahan UU tersebut merupakan kado kepada kawan-kawan buruh untuk tetap istikamah memperjuangkan hak-hak buruh.
"Semoga ke depan kerja sama buruh, pemerintah, pengusaha, dan DPR terus berjalan dengan lancar," ujar Dasco.
(miq/miq)