Internasional

AS Siap Hukum Bank Asing yang Masih Berbisnis dengan Iran

tfa, CNBC Indonesia
Rabu, 07/10/2026 14:35 WIB
Foto: AFP/-

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) memperingatkan lembaga keuangan asing yang masih bertransaksi dengan Iran atau sektor keuangannya dapat dikenai sanksi secara langsung tanpa pemberitahuan sebelumnya. Ancaman ini menjadi bagian dari upaya Washington memperketat tekanan finansial terhadap Teheran di tengah perang yang terus berlangsung.

Departemen Keuangan AS mengatakan lembaga keuangan asing yang tetap berhubungan dengan institusi keuangan Iran yang telah dikenai sanksi berisiko menjadi sasaran tindakan Washington.

"Lembaga keuangan asing yang terus bertransaksi dengan lembaga keuangan Iran yang terkena sanksi dapat menjadi sasaran tindakan kapan saja tanpa pemberitahuan sebelumnya," kata Departemen Keuangan dalam peringatannya, seperti dikutip Reuters, Selasa (6/10/2026).


Washington meminta lembaga-lembaga tersebut segera menghentikan aktivitas dan hubungan bisnis yang berkaitan dengan entitas Iran yang terkena sanksi. AS juga memperingatkan bahwa lembaga keuangan asing yang membantu Iran memperoleh akses ke sistem keuangan global dapat ikut terkena sanksi.

Risiko tersebut mencakup bank atau institusi asing yang menyediakan layanan keuangan bagi bank-bank Iran, termasuk melalui anak perusahaan atau kantor cabang mereka di negara ketiga. Menurut Departemen Keuangan, aktivitas semacam itu dapat dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap sektor ekonomi Iran yang berada di bawah sanksi AS.

Peringatan tersebut dikeluarkan ketika Washington berupaya semakin memutus jalur keuangan Iran di tengah perang yang dimulai pada 28 Februari. Konflik tersebut pecah setelah AS dan Israel menyerang Iran, yang kemudian membalas dengan serangan ke Israel serta negara-negara Teluk yang menjadi lokasi pangkalan militer AS.

Iran sebelumnya telah menjadi sasaran berbagai sanksi berat AS. Namun, dalam beberapa pekan terakhir, Washington meningkatkan tekanan dengan memperingatkan negara dan perusahaan asing agar memutus hubungan bisnis dengan Iran atau menghadapi risiko kehilangan akses ke sistem keuangan berbasis dolar AS.

Departemen Keuangan juga memperingatkan adanya risiko penegakan hukum perdata dan pidana apabila transaksi terkait Iran membuat lembaga keuangan AS atau pihak AS lainnya melanggar aturan sanksi. Selain itu, lembaga keuangan asing dapat dilarang membuka atau mempertahankan rekening koresponden maupun rekening payable-through di AS.

Dengan kebijakan tersebut, Washington tidak hanya membidik institusi Iran secara langsung, tetapi juga jaringan lembaga keuangan asing yang membantu Teheran mempertahankan akses ke sistem finansial internasional. Langkah ini berpotensi meningkatkan tekanan terhadap bank dan perusahaan global yang masih memiliki hubungan bisnis dengan Iran.


(tfa/luc)
Saksikan video di bawah ini:

Video: AS Mulai Kurangi Tensi Terhadap Timur Tengah