MARKET DATA

Densus 88 Tangkap 11 Teroris di 6 Provinsi, Ada Temuan Latihan Tembak

Tim Redaksi,  CNBC Indonesia
05 October 2026 11:38
Petugas menunjukkan ruangan yang telah dipasang garis polisi di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Jumat, (7/8/2026). Dari ruangan tersebut, polisi menemukan ratusan senjata yang kini masih dalam proses penyelidikan. (CN
Foto: Ilustrasi garis polisi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Densus 88 Antiteror Polri mengamankan 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh sebagian tersangka, mulai dari latihan fisik hingga latihan menembak.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana mengatakan, penegakan hukum terhadap para tersangka dilakukan secara serentak di enam provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

"Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya," kata Mayndra kepada wartawan, Minggu (4/10/2026), seperti dikutip situs resmi Polri.

Sebelas tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Dalam rangkaian penyidikan, Densus 88 menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh sebagian tersangka. Kegiatan tersebut meliputi latihan fisik, latihan menembak, serta bentuk pelatihan lainnya yang berkaitan dengan aktivitas militansi terorisme.

"Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme," ujar Mayndra.

Usai melakukan penangkapan, penyidik Densus 88 melanjutkan proses hukum dengan melakukan sejumlah tindakan penyidikan terhadap para tersangka dan barang bukti yang ditemukan.

"Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada," jelasnya.

Mayndra menegaskan, proses penyidikan terhadap 11 tersangka tersebut masih berlangsung. Penyidik masih mendalami barang bukti yang telah ditemukan, termasuk keterkaitan para tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya.

(miq/miq) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Heboh Teror Pangkalan AS: 5 Tersangka Bebas, Iran Ngamuk-Trump Protes


Most Popular
Features