Tukar Guling Geo Dipa dengan PNM Batal, Ini Penjelasannya!

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Jumat, 02/10/2026 13:50 WIB
Foto: Arif Gunawan S.

Bogor, CNBC Indonesia - Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Yudistian Yunis membeberkan alasan pembatalan perusahaan yang dipimpinnya diambil alidh Badan Pengelola Investasi (BPI).

Yudistian mengungkapkan bahwa awalnya Geo Dipa ingin ditukargulingkan dengan PT Permodaan Nasional Madani. Geo Dipa kemudian menjadi di bahwa BP Danantara dan PNM akan dibina oleh Kementerian Keuangan.


Akan tetapi rencana tersebut kemudian batal karena presiden Prabowo Subianto tidak menyetujui.

"Di Agustus yang lalu, bersamaan dengan pemberitaan Pak Menteri (waktu itu Purbaya Yudhi Sadewa-red) disampaikan bahwa tidak jadi (tukar guling) antara Geo Dipa dengan PMN karena tidak diberikan izin oleh Presiden," kata Yudistian saat Media Gathering Kemenkeu di Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).

Selain karena keputusan Presiden, Yudis mengatakan Kemenkeu memiliki alasan lain untuk mempertahankan Geo Dipa sebagai alat unruk mengembangkan ekosistem ekonomi hijau.

""Kalau kita mau menyusun ekosistem green economy, itu harus punya alat fiskal. Alat fiskalnya itu kalau green economy, underlying yang paling utama infrastrukturnya adalah energi dulu," kata dia.

Menurutnya ada untungnya juga Geo Dipa dipertahankan oleh Kemenkeu menjadi special mission vechile (SMV) karena bisa mengembangkan potensi energi panas bumi dalam mencapai visi net zero.

"Tapi kalau dia (Geo Dipa Energi) ada di Kementerian Keuangan, boleh jadi kita bisa meng-establish atau meng-crafting green economy," imbuhnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa saat menjabat sebagai Menteri Keuangan mengakui bahwa Kementerian Keuangan telah berdiskusi dengan pihak Geo Dipa terkait pertukaran tersebut dan masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

"Tadi udah sempet diskusi gimana kalau tukar dengan Geo Dipa, tapi itu masih kita bicarakan lagi. Yang jelas masih fokusnya di gimana Kementerian Keuangan bisa mengambilalih PNM," ujar Purbaya kepada wartawan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).


(ras/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Habis "Hibernasi" Tiba-Tiba Jadi Wamenkeu, Luky Alfirman Kaget