Sarmuji Sah Jadi Menperin Baru

Menperin Kena Reshuffle, Pengusaha Konveksi Minta Ini ke Menteri Baru

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Kamis, 01/10/2026 16:35 WIB
Foto: Muhammad sarmuji saat dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Perindustrian di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sekretaris Jenderal DPP Partai Golongan Karya M Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian (Menperin) di Istana Negara, Kamis (1/10/2026). Prabowo melantik Sarmuji menggantikan Agus Gumiwang Kartasasmita.

Pergantian tersebut mendapat perhatian dari pelaku industri kecil dan menengah (IKM), khususnya sektor konveksi yang selama ini menjadi salah satu penopang penyerapan tenaga kerja.

Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) berharap pergantian kepemimpinan di Kementerian Perindustrian dapat diikuti kebijakan yang lebih dekat dengan persoalan pelaku usaha di lapangan.


"Selamat dan sukses atas diangkatnya Bapak Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian Republik Indonesia. Kami keluarga besar IKM konveksi berharap kepemimpinan baru ini bisa semakin memperhatikan pelaku usaha kecil yang selama ini bekerja dari sentra-sentra produksi hingga usaha rumahan," kata Ketua Umum IPKB Nandi Herdiaman kepada CNBC Indonesia, Kamis (1/10/26).

Nandi juga memberikan apresiasi terhadap sejumlah program yang telah dijalankan pada era Agus Gumiwang Kartasasmita, mulai dari Wirausaha Baru Industri (WUB), Mentor Hub dan Smart Sentra, fasilitasi sertifikasi halal hingga upaya menjaga pasar domestik dari tekanan produk impor. Menurutnya, program yang sudah berjalan baik perlu dipertahankan sekaligus diperluas dengan pendekatan yang lebih sesuai dengan karakter IKM.

"Harapan kami bukan membangun gedung baru, tetapi bagaimana kementerian memahami IKM yang ada di gang-gang. Kami ingin perhatian lebih besar diberikan kepada sektor hilir, karena IKM konveksi sangat padat karya. Dukungan bisa diarahkan untuk toko bahan baku murah di sentra IKM maupun subsidi mesin jahit," ujar Nandi.

Menurut data yang disampaikan IPKB, jumlah IKM konveksi mencapai 4,45 juta unit atau sekitar 99,79% dari total industri di Indonesia berdasarkan data BPS 2024. Sektor ini juga disebut menyerap 13,06 juta tenaga kerja berdasarkan Sakernas Februari 2026. Besarnya skala tersebut membuat IPKB meminta pemerintah menerapkan regulasi yang berbeda sesuai ukuran dan karakter usaha.

"Jangan pukul rata antara pabrik besar dengan IKM. Sistem kerja, tempat usaha dan kemampuan administrasinya berbeda. IKM kecil dan usaha maklon membutuhkan regulasi yang berjenjang agar aturan tidak justru membuat mereka sulit bertahan," kata Nandi.

Selain persoalan regulasi, IPKB meminta pemerintah memperkuat perlindungan terhadap pasar domestik. Pelaku konveksi menilai industri tekstil dan produk tekstil (TPT) tidak akan optimal berkembang apabila pasar dalam negeri masih tertekan oleh produk ilegal dan barang impor berharga sangat murah.

"Kami ingin TPT menjadi raja di negeri sendiri terlebih dahulu. Sebelum mengejar ekspor US$12 miliar, pasar domestik harus diselamatkan, termasuk dengan memberantas baju bekas ilegal dan menertibkan kain kiloan impor. Utilisasi IKM yang hanya 30%-40% bukan semata karena tidak ada permintaan, tetapi juga karena pasar direbut barang ilegal," ujarnya.

IPKB juga mendorong pemerintah menghidupkan kembali sentra-sentra industri lama seperti Majalaya, Kopo, Cibaduyut, Laweyan dan Pekalongan. Selain itu, kebutuhan peningkatan keterampilan tenaga kerja dinilai harus disesuaikan dengan pola produksi IKM, bukan sepenuhnya mengikuti sistem manufaktur pabrik besar.

"IPKB siap menjadi bapak asuh bagi IKM yang ada di lapangan. Pemerintah tidak mungkin menjangkau seluruh pelaku usaha yang berada di gang-gang, sementara kami punya jaringan untuk membantu fasilitasi NIB, sertifikasi halal berbasis klaster dan kepesertaan BPJS bagi pekerja harian. Harapan kami sederhana, lindungi pekerja dengan melindungi tempat kerjanya, yaitu IKM," pungkas Nandi.

Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan periode tahun 2024-2029 serta anggota Ombusdsman RI di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden) Foto: Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan periode tahun 2024-2029 serta anggota Ombusdsman RI di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden)


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menkeu Suahasil Tanggapi Perombakan Pejabat di Dirjen Pajak