Sah! Suyudi Ario Dilantik Sebagai Kapolri, Wahyu Hadiningrat Wakapolri
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pelantikan mantan kepala Badan Narkotika Nasional itu digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga melantik Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai wakil kepala Polri. Sebelumnya, Wahyu menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran.
Keputusan Presiden terkait pengangkatan Suyudi dan Wahyu dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Mayor Jenderal TNI Wahyu Yudhayana. "Ditetapkan di Jakarta, 1 Oktober 2026," ujar Wahyu.
Sebelumnya, Prabowo melantik sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan periode 2024-2029 di Istana Negara. Salah satunya adalah Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan.
Listyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Dudung lantas menempati pos baru sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Beriktu daftar menteri dan wakil menteri yang dilantik hari ini:
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Bahlil Lahadalia
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Sugiono
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Dudung Abdurachman
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Dradjad Hari Wibowo
Menteri Luar Negeri: Arrmanatha Nasir
Menteri Perindustrian: Muhammad Sarmuji
Wakil Menteri Keuangan: Nurkholisoh Ibnu Aman
Wakil Menteri Keuangan: Luky Alfirman
Wakil Menteri Pertanian: Saleh Mustafa
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan: Irwan Meilano
Kepala Staf Kepresidenan: Listyo Sigit Prabowo
Kepala Badan Reformasi Agraria Nasional: Dedi Prasetyo
Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Keuangan Aryanto Wibowo
Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa: Muhammad Fadhil Imran
(miq/miq)