Magang Nasional Batch III Dibuka: Khusus Swasta, Ini Jadwal Lengkapnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi membuka pelaksanaan program Magang Nasional alias Maganghub Batch 3 Angkatan 2 Tahun 2026. Untuk tahun 2026, pemerintah sebelumnya menyatakan membuka kuota Magang Nasional untuk 150.000 orang.
Sebagai catatan, program Magang Nasional resmi diluncurkan dan dibuka pertama kali sejak 1 Oktober 2025. Program magang kerja 6 bulan ditujukan bagi lulusan baru atau fresh graduate perguruan tinggi dan belum bekerja maksimal 1 tahun sejak tanggal ijazah diterbitkan.
Pada pelaksanaan tahun 2025 atau Angkatan I, Maganghub terbagi ke dalam 3 batch. Begitu juga untuk tahun 2026 atau Angkatan II, Maganghub dibuka untuk 3 batch. Masing-masing dengan kuota 46.000 orang, 41.000 orang, dan 60.000 peserta. Dengan catatan, untuk Batch III ini angka kuota bisa berubah jika pemerintah membulatkan sesuai target tahun 2026 yang 150.000 orang.
Uniknya, pelaksanaan Magang Nasional Batch III Angkatan II/2026 ini dikhususkan untuk perusahaan swasta. Berbeda dengan batch-batch sebelumnya di mana penempatan peserta tersebar di kementerian/lembaga, BUMN, dan perusahaan swasta.
Timeline Pelaksanaan Magang Nasional Batch III Angkatan II/2026
Berikut adalah lini masa pelaksanaan Magang Nasional Tahun 2026 Batch III, mengutip Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker):
1. Pendaftaran perusahaan
28 September-22 Oktober
2. Pendaftaran peserta
27 Oktober-1 November
3. Rekrutmen dan pengusulan peserta
2-10 November
4. Seleksi dan penetapan peserta oleh Kemnaker
11-13 November
5. Pengumuman hasil
13 November
6. Hari pertama magang
16 November.
Uang Saku Peserta Magang Nasional
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah sebelumnya mengatakan, peserta penyelenggara batch ketiga atau pihak perusahaan tidak perlu membayar atau melakukan patungan uang saku dengan pemerintah. Karena akan ditanggung pemerintah secara penuh.
"Uang saku murni dari pemerintah," kata Darmawansyah.
Lantas, berapa besaran uang saku peserta magang?
Kemnaker menjelaskan, besaran uang saku peserta Magang Nsaional Tahun 2026 mengacu pada Kepmenaker No 252/2026. Besarannya ditetapkan berdasarkan ketentuan berlaku di kabupaten/kota tempat pemagangan.
Karena itu, nominal uang saku peserta Magang Nasional di tiap daerah akan berbeda. Penghitungannya didasarkan pada kehadiran peserta.
Rumus menghitung uang saku peserta Magang Nasional dapat dilihat pada unggahan akun Instagram resmi Kemnaker berikut:
Cara & Syarat Mendaftar Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026
Pendaftaran Magang Nasional dilakukan secara daring melalui portal MagangHub Kemnaker.
Sebelum mendaftar, peserta wajib memiliki akun SIAPKerja.
Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
1. Buka situs MagangHub Kemnaker
2. Klik menu "Masuk" di pojok kanan atas
3. Login menggunakan akun SIAPKerja
4. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
5. Lengkapi data yang diminta hingga proses verifikasi selesai
6. Pilih program magang yang tersedia dan ikuti tahapan pendaftaran sesuai petunjuk.
Syarat Daftar MagangHub Kemnaker 2026
Berikut syarat yang harus dipenuhi calon peserta Magang Nasional:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Lulusan Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), atau Sarjana (S1)
3. Maksimal lulus satu tahun sejak tanggal penerbitan ijazah
4. Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
5. Memiliki akun SIAPKerja.
(dce/dce)