Skema Pemberian Subsidi Bakal Berubah Tahun Depan, Jadi Uang!

Chandra Dwi Pranata, CNBC Indonesia
Rabu, 30/09/2026 16:45 WIB
Foto: Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan mengubah skema subsidi dari sebelumnya disalurkan dalam bentuk barang, menjadi bentuk uang alias tunai.

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan perubahan tersebut sudah disampaikannya ke Presiden Prabowo dan dilakukan secara bertahap.

"Ke depan, kita ini dalam over time, mungkin dalam 1-2 tahun ke depan, subsidi itu akan kita ubah skemanya, saya sudah lapor Presiden (Prabowo), tidak lagi pada barang, tapi langsung pada manusia, jadi cash," kata Luhut dalam konferensi pers di Kementerian Sosial, Rabu (30/9/2026).


Adapun perubahan skema subsidi tersebut berkaitan dengan upaya pemerintah membangun data perlindungan sosial yang lebih akurat dan pemanfaatan digitalisasi program perlindungan sosial.

Pemerintah juga tengah melakukan registrasi dan pemutakhiran ulang data masyarakat yang menjadi sasaran program-program bansos.

Luhut menargetkan proses pemutakhiran data tersebut selesai hingga akhir 2026. Data yang telah diperbarui nantinya menjadi dasar dalam penyaluran bantuan sosial.

"Ya kita harapkan kalau semua data ini bisa jalan dengan baik, saya sudah lapor Presiden, sampai akhir tahun ini nanti daftarnya akan datang semua," terang Luhut.

Selain itu, pemerintah juga akan menggunakan teknologi berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk memperbarui data masyarakat.

Data dari berbagai kementerian dan lembaga akan diintegrasikan untuk memperbaiki klasifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Dalam jangka lebih panjang, perubahan subsidi menjadi bantuan tunai akan membuat pemberian subsidi diarahkan langsung kepada masyarakat, bukan melalui subsidi atas barang.


(arj/arj)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BKPM Terapkan Digitalisasi Transparan Pada Penilaian Ali 2026