Video: Truk ODOL Dilarang Melintas 2027, Bisnis Logistik Komentar Ini
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah berencana menerapkan kebijakan larangan operasional over dimension overloading (ODOL) pada tahun 2027 yang ditujukan untuk memberikan rasa aman, memberikan keadilan dan keselamatan industri logistik.
Industri logistik disebut Director of Logistics & Distribution CKB Logistics, Ety Puspitasari Tjiptojo mendukung kebijakan larangan ODOL guna menjaga keselamatan pengguna jalan serta menjaga kesinambungan jalan rasa.
Sebagai perusahaan logistik, PT Cipta Krida Bahari (CKB Group) terus mendorong penggunaan kendaraan logistik yang tepat guna dengan muatan untuk memaksimalkan utilisasi. CKB juga menerapkan strategi pergantian dan kombinasi penggunaan truk dan kereta api serta memastikan terpenuhinya road assessment memenuhi standar keamanan jalan raya dan jembatan.
CKB juga memperkuat Kerjasama dengan stakeholder terkait dalam proses transportasi barang yang memenuhi aturan ODOL. Lalu seperti apa Pengusaha logistik mendorong efisiensi moda transportasi terkait isu ODOL? selengkapnya simak dialog Shafinaz Nachiar dengan Director of Logistics & Distribution CKB Logistics, Ety Puspitasari Tjiptojo dalam Focus on Infra, CNBC Indonesia (Rabu, 30/09/2026)