MARKET DATA

Prabowo Rapat dengan Menkum, Mendikti & BNN soal Narkoba, Ini Hasilnya

Emir Yanwardhana,  CNBC Indonesia
29 September 2026 16:57
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan keterangan pers saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/9/2026). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)
Foto: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan keterangan pers saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/9/2026). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto membeberkan hasil rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana rehabilitasi narapidana terpidana narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). 

Dalam rapat itu dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria.

"Seperti yang disampaikan pak Menteri Hukum, nanti kita akan melakukan rapat koordinasi yang lebih mendalam terkait upaya rehabilitasi khusus dengan penanganan para pengguna atau narapidana yang terkait kasus narkotika yang telah ditangani dan telah ditahan," kata Suyudi, kepada wartawan.

Dia belum bisa membeberkan detail rencana ini. Menurutnya hal ini masih akan dirapatkan dengan kementerian terkait, untuk merumuskan proses rehabilitasi yang dimaksud.

Namun rehabilitasi ini perlu dilakukan karena over capacity yang terjadi di banyak Lapas. Dari catatannya 80% tahanan di lapas itu merupakan terpidana narkotika.

"Tentunya ini bagaimana negara menyikapi ini, sehingga para narapidana yang memang berkebutuhan untuk direhabilitasi tetap dapat kita jangkau," katanya.

Di samping itu juga ada pembahasan mengenai etomidate yang kerap digunakan pada vape.

"Itu juga menjadi perhatian Bapak Presiden terkait dengan narkotika cair. Itu juga nanti akan dibahas secara khusus kembali. Walaupun di bawah Kemenko PMK sudah melakukan rapat koordinasi, tapi kita akan terus menjajaki ini sehingga nanti seperti apa regulasinya," ujarnya.

Terpisah, Menteri Hukum Supratman menjelaskan bahwa presiden meminta untuk merapatkan proses rehabilitasi ini dengan BNN, BRIN, hingga Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, hingga kementerian teknis lainnya.

"Saya diminta untuk berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga termasuk, pak kepala BNN, kepala BRIN, dan jug apak Menko untuk memikirkan terkait dengan rehabilitasi terutama menyangkut soal pengguna dan pemakai narkoba di dalam lapas di mana yang saat ini sudah over kapasitas," katanya.

Rapat itu akan digelar dalam waktu dekat untuk merumuskan kebijakan rehabilitasi napi terpidana narkoba di lapas.

(emy/mij) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo Panggil Mendikti-Menkum hingga Bos BNN, Bahas Masalah Narkoba


Most Popular
Features