Zulhas Ungkap Manajer Kopdes Dapat Gaji Rp 6,8 Juta-Rp8,3 Juta

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Selasa, 29/09/2026 16:52 WIB
Foto: Pengunjung melihat produk yang dijual pada gerai Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih Melawai di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (22/7/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDKMP) disebut akan menerima besaran pendapatan sesuai dengan upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerah tempat bertugas. Adapun besarannya dalam rentang Rp6,8 juta sampai Rp8,3 juta.

"Pendapatan berapa? Karena tanggung jawabnya berat. Untuk mengembangkan ekonomi desa itu, itu dilihat daerahnya. Sesuai dengan UMK daerah itu antara Rp6,8 juta sampai Rp8,3 juta. Jadi sesuai dengan tempat jauh dan seterusnya," ungkap Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, (29/9/2026).

Selain itu, para manajer tersebut akan menjadi Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) di bawah PT Agrinas Pangan.


"Kontrak dua tahun, jadi pegawai kontrak waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun, di bawah PT Agrinas Pangan," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menambahkan besaran gaji yang diterima manajer Kopdes telah mencakup seluruh komponen termasuk tunjangan.

"Itu gaji dan tunjangan," sebutnya.


(wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Utang KDMP Rp37 T Jatuh Tempo, Kemenkeu: Dana Tersedia