Prabowo Dapat Kabar Baik, Posbankum Hemat Uang Negara Rp1,2 Triliun
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas melaporkan kinerja jajarannya kepada Presiden Prabowo Subianto, dalam rapat terbatas di Istana Negara, Selasa (29/9/2026). Salah satunya penyelenggaraan pos bantuan hukum (posbankum).
Supratman menyatakan, saat ini terdapat 83.960 posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan.
"Saya laporkan kepada Bapak Presiden adalah terbentuknya posbankum, kurang lebih sekitar 83.960 posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia," kata Supratman usai rapat.
Supratman mengatakan, kehadiran posbankum telah membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Dari 16.000 kasus yang diadukan kepada posbankum, sebanyak 14.000 kasus dapat diselesaikan melalui pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif.
"Hasilnya, yang saya sampaikan kepada Bapak Presiden, dari 83.000 sekian posbankum yang sudah terbentuk, jumlah aduan yang masuk itu 16.000 kasus. Kurang lebih 16.000 kasus. Yang bisa diselesaikan secara mediasi itu 14.000 kasus yang tadinya ini kasus harusnya berlanjut sampai ke proses tingkat eh peradilan. Tapi alhamdulillah dengan keberadaan Posbankum, itu bisa kita selesaikan lewat pendekatan restorative justice," katanya.
Melalui pendekatan restorative justice, belasan ribu kasus tersebut tidak perlu dibawa ke pengadilan. Hal ini, menurutnya, membuat negara berhemat hingga Rp1,2 triliun.
"Dengan restorative justice ini negara bisa menghemat Rp1,2 triliun dari 14.000 kasus yang kita selesaikan lewat mekanisme mediasi. Ada 2.000 kasus yang akan diteruskan lewat proses bantuan hukum gratis, dan itu terus dilakukan," katanya.
Supratman mengungkapkan, mayoritas kasus yang ditangani posbankum merupakan sengketa tanah antartetangga dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain itu, banyak kasus ringan lainnya yang diselesaikan melalui mediasi.
"Posbankum itu paling banyak kasusnya kan ada yang sengketa tanah antartetangga, ada KDRT, kemudian banyak kasus-kasus ringan yang sebenarnya itu bisa diselesaikan secara mediasi," katanya.
Menurut Supratman, dalam rapat itu dia juga diminta untuk melakukan koordinasi dengan Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Kepala BRIN Arif Satria, dan menteri terkait rehabilitasi narapidana narkoba di lapas.
"Dimana yang saat ini (lapas) sudah over Capacity. Nanti dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat bersama dan merumuskan satu kebijakan yang akan diambil pemerintah," tuturnya.
(haa/haa)