Zulhas Ungkap Status Manajer Kopdes: Kontrak 2 Tahun, PKWT Agrinas

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Selasa, 29/09/2026 16:22 WIB
Foto: Pengunjung melihat produk yang dijual pada gerai Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih Melawai di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (22/7/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menyebut Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDKMP) akan berstatus sebagai pegawai kontrak selama dua tahun. Adapun besaran gajinya akan mengikuti

Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan mengatakan para manajer tersebut akan menjadi Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) di bawah PT Agrinas Pangan. Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerah tempat bertugas.

"Kontrak dua tahun, jadi pegawai kontrak waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun, di bawah PT Agrinas Pangan," kata Zulhas, dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (29/9/2026).


Ia menegaskan pendapatan Manajer Kopdes akan mengikuti Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerah tempat mereka bertugas. Besaran pendapatan tersebut berada di kisaran Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta, dengan penyesuaian berdasarkan lokasi penempatan.

Adapun besaran tersebut telah mencakup seluruh komponen yang berkaitan dengan penempatan Manajer Kopdes, termasuk tunjangan.

Terbaru, banyak manajer Kopdes yang mengeluhkan penempatan jauh dari domisili.

Menjawab hal tersebut, Zulkifli mengatakan, persoalan jarak antara lokasi penempatan dan domisili akan diselesaikan setelah para manajer menerima penempatan awal. Mereka nantinya akan disesuaikan dengan lokasi operasional KDKMP yang paling dekat dengan domisili masing-masing, setelah evaluasi dan kopdes di dekat domisilinya berdiri.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, terdapat sekitar 1.900 manajer atau sekitar 11% dari manajer KDKMP yang ditempatkan lintas provinsi. Menurutnya, penempatan lintas provinsi tersebut dilakukan untuk mengisi kebutuhan sumber daya manusia di daerah yang masih kekurangan.

"Pengertian penempatan lintas provinsi itu dimaksudkan semata-mata untuk mengisi kekurangan SDM di daerah-daerah yang perlu ada penempatan," kata Ferry dalam acara yang sama.

Ferry mengatakan pemerintah bersama PT Agrinas Pangan Nusantara akan tetap mempertahankan status para manajer tersebut. Mereka tidak akan didiskualifikasi dan akan tetap dipertahankan sambil menunggu pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih selesai.


(wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Utang KDMP Rp37 T Jatuh Tempo, Kemenkeu: Dana Tersedia