Pengusaha Blak-Blakan Insentif Industri Tekstil, Jawaban Tak Terduga
Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menilai pemberian insentif fiskal kepada industri tekstil perlu dibarengi dengan pembenahan tata niaga atau pasar. Pasalnya, insentif dinilai tidak akan banyak membantu jika industri dalam negeri masih harus berhadapan dengan serbuan barang impor ilegal dan praktik dumping.
Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wiraswasta mengatakan, sektor tekstil sebenarnya sudah masuk dalam daftar industri yang mendapatkan fasilitas tax holiday sejak sekitar 10 tahun lalu. Namun, fasilitas tersebut kemudian dihapus oleh Kementerian Keuangan pada era Menteri Keuangan Sri Mulyani, dengan alasan tidak ada perusahaan yang mengajukannya.
"Sektor tekstil sejak 10 tahun lalu sudah dalam list yang mendapat Tax Holiday, tapi di-drop oleh Kemenkeu era Bu Sri Mulyani karena tidak ada perusahaan yang mengajukannya. Kalau sekarang akan dimasukkan kembali, akan menjadi pendorong investasi baru jika persyaratan industri pioneernya diperingan," kata Redma kepada CNBC Indonesia, Senin (28/9/2026).
"Tapi di sisi lain, pemerintah juga harus mengeliminir hambatan investasi yang selama ini jadi halangan investasi," sambung dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan sejumlah kemudahan bagi industri tekstil. Salah satunya berupa insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terkait penggunaan tenaga kerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan pemberian tax holiday bagi industri tekstil. Hal tersebut dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 22 September 2026.
Redma menilai insentif PPN untuk PKWT memang dapat membantu industri, tetapi dampaknya terhadap struktur biaya produksi tidak akan terlalu besar.
"Kalau insentif PPN PKWT tidak akan berpengaruh besar terhadap cost, tapi cukup lumayan untuk memperlancar cashflow," jelasnya.
Menurut dia, persoalan utama industri tekstil bukan hanya berkaitan dengan biaya produksi, melainkan juga kondisi pasar. Jaminan pasar dengan persaingan yang adil dinilai jauh lebih penting bagi keberlangsungan industri.
"Jaminan pasar dengan persaingan yang adil jauh lebih penting, karena selama insentif digelontorkan tapi pasarnya dikuasai barang impor ilegal dan dumping, maka hambatan insentif pun akan menjadi percuma, kecuali pemerintah bisa memberikan insentif yang memotong 40% biaya produksi," terang Redma.
Redma menilai, pemerintah selama ini berulang kali membahas pemberian insentif untuk industri tekstil. Namun, di sisi lain, industri domestik masih menghadapi persaingan dengan produk impor yang masuk secara ilegal maupun melalui praktik dumping.
"Selama ini kita bolak-balik bicara insentif, tapi justru pasarnya dibiarkan bersaing secara tidak adil, dan kita terus bergantung pada barang impor dari hulu ke hilir," ucapnya.
Dia juga menilai pemerintah perlu mempertimbangkan insentif untuk mendorong modernisasi mesin industri tekstil. Hal ini penting lantaran sektor tekstil menghadapi tantangan pembiayaan dari perbankan.
"Insentif untuk modernisasi permesinan juga alternatif lain yang bisa diberikan, karena memang saat ini ada keengganan perbankan untuk salurkan kredit ke sektor TPT (tekstil dan produk tekstil), karena kinerjanya yang dianggap beresiko tinggi," tutur dia.
Menurut Redma, persepsi risiko tinggi tersebut tidak terlepas dari kemampuan industri tekstil nasional dalam menghadapi produk impor.
"Dianggap beresiko tinggi karena dianggap kalah bersaing dengan barang-barang impor. Jadi selama pemerintah tidak memberikan sinyal kuat pro produk dalam negeri, maka selama itu kinerja sektor ini akan mandek," kata Redma.
Sebelumnya, CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani juga mengungkapkan pemerintah akan mendorong perbankan, terutama bank-bank Himbara, untuk kembali menyalurkan pembiayaan kepada perusahaan tekstil. Salah satu fokusnya adalah pembiayaan untuk peremajaan mesin yang sudah berusia tua.
Rosan menyebut persoalan daya saing menjadi salah satu alasan pemerintah memberikan perhatian kepada sektor tekstil dan garmen. Pemerintah juga mempertimbangkan tax holiday serta pembangunan kawasan industri tekstil terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Namun, Redma menilai kebijakan insentif tersebut harus berjalan beriringan dengan kebijakan perdagangan yang melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat.
"Dengan pemerintah membiarkan barang impor ilegal dan dumping diberi izin masuk, ini adalah sinyal bahwa pemerintah masih pro barang impor, dengan bahasa khas nya 'kemudahan impor bahan baku', maka banyak industri hulu dan intermediate yang gulung tikar," pungkasnya
(hoi/hoi)