Dapat Anggaran Minim, Ini Senjata Menteri Ara Bangun dan Bedah Rumah
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menyiapkan strategi lain untuk mengejar kebutuhan pembangunan dan renovasi rumah di tengah keterbatasan anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada 2027. Salah satunya dengan mengandalkan pembiayaan dari luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperkirakan mencapai Rp180 triliun.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan anggaran kementeriannya pada 2027 hanya ditetapkan sebesar Rp11,77 triliun. Angka tersebut terdiri atas Rp914 miliar untuk program dukungan manajemen dan Rp10,85 triliun untuk program perumahan dan kawasan permukiman.
Besaran tersebut masih terpaut jauh dari kebutuhan ideal Kementerian PKP yang mencapai Rp106 triliun. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp94,23 triliun antara kebutuhan dan pagu anggaran yang tersedia melalui APBN. Keterbatasan tersebut membuat pemerintah harus mencari sumber pembiayaan lain. Salah satu yang telah dimanfaatkan adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.
"Betul anggaran kami itu adalah Rp 11,77 di APBN. Tapi karena kami diizinkan melakukan langkah-langkah kreatif anggaran, contoh dari KUR Perumahan tahun ini kita mendapatkan Rp 50 triliun," kata Maruarar dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Pembiayaan melalui KUR Perumahan tidak hanya digunakan untuk pembangunan rumah baru, tetapi juga membantu masyarakat memperbaiki rumah yang sudah ada. Hingga saat ini, sekitar 87.000 rumah disebut telah direnovasi menggunakan KUR Perumahan. Sementara itu, sekitar 18.000 rumah lainnya telah dibeli atau dibangun dengan memanfaatkan skema pembiayaan tersebut.
Pemerintah juga mengandalkan sektor perbankan untuk memperbesar kapasitas pembiayaan perumahan. Salah satu instrumen yang disebut adalah kebijakan giro wajib minimum (GWM) Bank Indonesia yang diturunkan dari 5% menjadi 4%. Penurunan GWM tersebut dinilai dapat memberikan tambahan ruang bagi perbankan untuk menyalurkan pembiayaan komersial, termasuk ke sektor perumahan.
Selain itu, terdapat skema burden sharing antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Skema tersebut turut membuka ruang untuk meningkatkan kuota rumah subsidi dari sebelumnya 220.000 unit menjadi 350.000 unit.
Berbagai sumber pembiayaan tersebut membuat dukungan terhadap sektor perumahan tidak hanya bergantung pada anggaran yang tercantum dalam APBN Kementerian PKP.
"Dukungan anggaran bagi Kementerian Perumahan dari luar APBN yang kita bahas hari ini juga cukup besar. Totalnya saya perkirakan itu sekitar Rp 180 triliun," ujar Maruarar.
(fys/wur)