Geramnya Bos Bea Cukai-Tunjuk Langsung "Surga" Balpres Ilegal Masuk RI

Chandra Dwi Pranata, CNBC Indonesia
Selasa, 22/09/2026 19:50 WIB
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara melihat langsung barang bukti gula impor ilegal dalam Konferensi Pers Penindakan Impor Ilegal di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) mengungkapkan penyebab masih banyaknya kasus penyelundupan barang ilegal yang masuk ke Indonesia, terutama yang melewati jalur-jalur penting.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mengatakan kawasan perairan Selat Malaka dan perbatasan di Kalimantan kerap dijadikan jalur masuk barang impor ilegal karena pengawasan di jalur tersebut masih ada keterbatasan sarana, prasarana, dan jumlah personel penjaga perbatasan.

"Kenapa balpres nggak selesai-selesai? Ini karena pintu masuk barang-barang ilegal itu di Indonesia itu tentu masih banyak yang perlu menjadi atensi, seperti di perairan Selat Malaka, maupun di perbatasan Kalimantan akibat keterbatasan sarana dan prasarana yang ada," kata Djaka dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Selasa (22/9/2026).


Selain itu, faktor tingginya permintaan dari masyarakat domestik turut menjadi penyebab masih mudahnya barang-barang terlarang masuk Indonesai. Apalagi, pasar Indonesia cukup menjanjikan bagi pengimpor barang ilegal.

"Kebutuhan ataupun keinginan masyarakat masih ingin menggunakan ataupun memakai balpres ini masih ada, bahkan masih tinggi, sehingga teorinya kita main kucing-kucingan itu selama kebutuhan dari masyarakat ada, itu pasti akan terjadi," terang Djaka.

Pihaknya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan demi mencegah masuknya barang ilegal maupun barang yang dibatasi ke Indonesia dengan memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada.

"Kita berusaha maksimal untuk melakukan pencegahan terhadap khususnya barang-barang ilegal ataupun barang-barang yang dibatasi ke wilayah Indonesia," ujar Djaka.

Sebagai informasi, Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang impor ilegal baru-baru ini. Adapun salah satunya yakni impor pakaian bekas.

Sebanyak 1.435 balpres pakaian bekas berhasil disita dari beberapa lokasi. Adapun rincian pakaian bekas tersebut yakni 430 balpres yang masuk melalui perairan Gosong Bunga-Bunga, Serdang Berdagai, Sumatra Utara dengan nilainya mencapai Rp 3,4 miliar.

Kemudian sebanyak 9 kontainer yang berisikan pakaian bekas sebanyak 1.005 balpres senilai Rp 8,04 miliar berhasil disita oleh petugas Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama saat menyampaikan pemaparan dalam Konferensi Pers Penindakan Impor Ilegal Beras, Garam, dan Balpres di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo) Foto: Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama saat menyampaikan pemaparan dalam Konferensi Pers Penindakan Impor Ilegal Beras, Garam, dan Balpres di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Bea Cukai Gagalkan Impor Beras, Garam, & Balpres, Mencapai Rp 27,3 M