FOTO

Momen Duet Menkeu-Mentan Bongkar Beras, Garam & Pakaian Ilegal

CNBC Indonesia/Tri Susilo, CNBC Indonesia
Selasa, 22/09/2026 13:30 WIB

Menkeu Suahasil dan Mentan Amran kompak soroti beras ilegal dan mafia pangan. Bea Cukai amankan 30 kontainer, sementara 102 tersangka telah ditangkap.

1/7 Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara dan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman membongkar secara langsung barang bukti barang impor beras dalam Konferensi Pers Penindakan Impor Ilegal di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengamankan 30 kontainer berisi beras dan garam ilegal yang masuk ke Indonesia. Penindakan tersebut dilakukan dalam operasi pada periode Agustus-September 2026 di sejumlah wilayah. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengapresiasi kinerja Bea Cukai dalam mengungkap masuknya bahan pangan ilegal tersebut. Ia mendorong pengawasan terhadap barang yang masuk dan keluar Indonesia terus diperkuat agar tidak terjadi kebocoran. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

2/7 Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara dan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman membongkar secara langsung barang bukti barang impor beras dalam Konferensi Pers Penindakan Impor Ilegal di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Menurut Suahasil, masuknya beras ilegal dapat mengganggu program swasembada pangan yang tengah digenjot pemerintah. Ia menilai kondisi tersebut merugikan petani yang telah meningkatkan produktivitas sekaligus konsumen karena kualitas dan proses penyimpanan beras ilegal tidak dapat dipertanggungjawabkan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

3/7 Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara dan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman membongkar secara langsung barang bukti barang impor beras dalam Konferensi Pers Penindakan Impor Ilegal di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

"Kalau beras yang dirugikan para petani kita, konsumen, karena beras yang masuk itu kita tidak bisa pertanggungjawabkan penyimpanannya, pengirimannya, pengepakannya, dan kualitas beras tersebut," ujar Suahasil dalam konferensi pers penindakan impor ilegal beras, garam dan balpres, Selasa (22/9/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

4/7 Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara dan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman membongkar secara langsung barang bukti barang impor beras dalam Konferensi Pers Penindakan Impor Ilegal di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan penindakan dilakukan di empat lokasi, yakni perairan Selat Malaka, Pelabuhan Tanjung Perak, Kawasan Berikat Bogor, dan Pelabuhan Tanjung Priok. Selain 30 kontainer berisi beras dan garam yang tidak sesuai pemberitahuan kepabeanan, petugas juga mengamankan sekitar 1.435 bal pakaian yang diduga bekas. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

5/7 Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara dan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman membongkar secara langsung barang bukti barang impor beras dalam Konferensi Pers Penindakan Impor Ilegal di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan terdapat 102 tersangka mafia pangan yang diamankan berdasarkan data Satgas Pangan Polri dan Kejaksaan Agung per 7 September 2026. Para tersangka tersebut terkait dengan 99 kasus yang telah terungkap. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

6/7 Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara dan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman membongkar secara langsung barang bukti barang impor beras dalam Konferensi Pers Penindakan Impor Ilegal di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Amran mengatakan tujuh dari 102 tersangka merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pertanian. Ia meminta seluruh pelaku, termasuk dari internal pemerintah, diproses dan dijatuhi hukuman berat sesuai ketentuan hukum. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

7/7 Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara dan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman membongkar secara langsung barang bukti barang impor beras dalam Konferensi Pers Penindakan Impor Ilegal di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Menurut Amran, praktik mafia beras juga menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Kerugian konsumen akibat mafia beras premium disebut mencapai Rp98 triliun pada 2025, sedangkan mafia beras fortifikasi mencapai Rp89,19 triliun pada 2026. Praktik tersebut disebut merugikan 115 juta petani dan 206 juta warga Indonesia. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)