AirNav Indonesia-CAAS Perkuat Layanan Lintas FIR Lewat Pertukaran Data
Jakarta, CNBCÂ Indonesia - AirNav Indonesia dan Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS) memperkuat kolaborasi pelayanan lalu lintas udara pada Flight Information Region (FIR) atau wilayah informasi penerbangan Jakarta dan Singapura melalui pemanfaatan teknologi pemantauan posisi dan pergerakan pesawat. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui pemanfaatan Automatic Dependent Surveillance-Broadcast (ADS-B), atau teknologi pemantauan posisi dan pergerakan pesawat berbasis sinyal.
Cakupan kerja sama antara lain meliputi pertukaran data surveillance atau pemantauan posisi dan pergerakan pesawat, serta dukungan komunikasi operasional untuk memperkuat keselamatan dan efektivitas pelayanan lalu lintas udara pada kedua wilayah. Kerja sama yang tertuang dalam Cooperation Agreement tentang ADS-B Collaboration ini berlaku efektif sejak 16 September 2026.
Direktur Teknik AirNav Indonesia, Zainal Arifin Harahap menjelaskan, melalui kerja sama yang ditandatanganinya bersama Deputy Director-General CAAS Mr. Ng Tee Chou tersebut, AirNav Indonesia dan CAAS saling menyediakan data ADS-B untuk mendukung situational awareness atau pemahaman terhadap kondisi lalu lintas udara.
Secara teknis, data ADS-B dari stasiun AirNav Indonesia di Natuna dan Matak di Kepulauan Riau menjadi bagian dari informasi yang disediakan kepada CAAS. Sebaliknya, AirNav Indonesia juga memperoleh data ADS-B dari sisi Singapura untuk mendukung kebutuhan surveillance penerbangan.
"Jadi, secara prinsip, kolaborasi ini menguntungkan kedua belah pihak," imbuh Zainal dalam keterangan resmi, Senin (21/9/2026).
Lebih lanjut dikatakannya, infrastruktur ADS-B AirNav Indonesia di Natuna dan Matak mendukung ketersediaan data surveillance untuk kebutuhan operasional kedua pihak. Secara operasional, kedua fasilitas tersebut akan memberikan data surveillance dengan cakupan jangkauan sedikitnya 250 nautical miles atau sekitar 463 kilometer dalam line of sight, atau jangkauan tanpa terhalang.
Selain cakupan layanan, kerja sama juga menetapkan persyaratan kinerja sistem. Data ADS-B ditetapkan memiliki aircraft update rate atau pembaruan data posisi pesawat setiap satu detik.
Sementara 95% data yang dikirimkan dari ground station atau stasiun pemantau di darat ditargetkan diterima dalam waktu kurang dari dua detik. Kemudian, sistem juga dipersyaratkan memiliki availability atau tingkat ketersediaan layanan ADS-B lebih dari 99,9%, dengan dukungan arsitektur sistem yang memiliki redundansi atau sistem cadangan untuk menjaga keberlanjutan layanan.
Menurut Zainal, bagi AirNav Indonesia, kolaborasi ini menjadi bagian dari penguatan interoperabilitas atau kemampuan sistem untuk saling terhubung dan bekerja bersama dalam pelayanan navigasi penerbangan. Selain itu, kolaborasi ini juga mengedepankan keselamatan dan efisiensi lalu lintas penerbangan nasional sebagai prioritas.
"Kerja sama ini memperkuat konektivitas layanan navigasi penerbangan nasional Indonesia dengan Singapura. Pertukaran data surveillance memungkinkan kedua pihak memiliki situational awareness atau pemahaman terhadap kondisi lalu lintas udara yang lebih baik dan mendukung koordinasi pelayanan lalu lintas udara secara lebih efektif," ujarnya.
Dia menambahkan, keberadaan infrastruktur ADS-B AirNav Indonesia di Natuna dan Matak menjadi bagian penting dalam mendukung kolaborasi tersebut. Infrastruktur di kedua lokasi tersebut merupakan bagian dari upaya AirNav Indonesia memastikan tersedianya layanan surveillance yang andal di wilayah kerjanya.
"Kolaborasi dengan CAAS juga menjadi bagian dari penguatan layanan navigasi penerbangan Indonesia yang terhubung dengan sistem penerbangan regional," katanya.
Kerja sama AirNav Indonesia dan CAAS tidak hanya mencakup pertukaran data ADS-B, tetapi juga pengaturan dukungan komunikasi operasional serta aspek teknis dan pemeliharaan yang diperlukan untuk menjaga keberlangsungan layanan.