Usai Haji Isam Beli Saham Low Tuck Kwong, Revisi RKAB Bayan Terbit!

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Senin, 21/09/2026 14:32 WIB
Foto: Aktivitas pertambangan batubara milik Bayan Resources di Tabang/Pakar, Kalimantan, Jumat (17/11/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk target produksi batu bara tiga anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN).

Kementerian ESDM menyebut, persetujuan tambahan kuota produksi tersebut diberikan setelah perusahaan memenuhi seluruh persyaratan teknis yang dievaluasi oleh pemerintah.

Hal itu terjadi tidak lama usai Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat terkait pengalihan saham pengendali PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Pendiri Bayan, yakni Low Tuck Kwong (Dato' Dr. Low Tuck Kwong) bersama anaknya, Elaine Low, menjual sahamnya kepada PT Jhonlin Baratama pada Rabu, 16 September 2026 lalu.


PT Jhonlin Baratama merupakan bagian dari Jhonlin Group milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.

Jika berjalan lancar, sebanyak 10.000.000.500 (sepuluh miliar lima ratus) saham biasa PT Bayan Resources Tbk atau setara dengan 30% kepemilikan saham akan berpindah ke tangan Haji Isam.

Hal ini diumumkan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 17 September 2026 lalu.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno membenarkan bahwa dokumen revisi RKAB untuk anak usaha Bayan telah dinyatakan rampung.

Ia menegaskan bahwa persetujuan dokumen tersebut murni berdasarkan pemenuhan matriks persyaratan teknis dan tidak berhubungan dengan isu pengalihan saham.

"(RKAB Bayan) sudah (rampung), kalau sekarang sudah," kata Tri saat ditemui di sela acara Donor Darah Hari Jadi Pertambangan ke 81, di Balai Sudirman Jakarta, Senin (21/9/2026).

"Sebetulnya enggak enggak enggak enggak ada isu yang sensitif, tapi terus kemudian menghubung-hubungkan pembelian saham lah dan lain sebagainya. Saya enggak inilah," tambahnya.

Kementerian ESDM mencatat tambahan kuota produksi batu bara dari hasil revisi RKAB untuk tiga anak usaha Bayan tersebut sekitar 15 juta hingga 20 juta ton. Tambahan volume tersebut diterbitkan setelah seluruh dokumen evaluasi teknis dinyatakan memenuhi kriteria.

"Total untuk tiga itu kayaknya. 15-an apa 20 (juta ton) ya. Ya, in between itu lah," ujar Tri.

Pemerintah menegaskan bahwa pengalihan atau perubahan kepemilikan saham pada perusahaan tambang memiliki mekanisme hukum tersendiri yang terpisah dari proses administrasi RKAB. Setiap perubahan struktur pemegang saham wajib mendapatkan persetujuan resmi dari Menteri ESDM sebelum dapat dinyatakan sah.

"Bukan. Sekarang gini poinnya. Pergantian pemegang saham itu harus seijin Menteri. Jadi kalau misalnya itu apa itu namanya baru kesepakatan awal ya silahkan saja. Tapi bahwa perubahan pemegang saham itu baru sah apabila sudah mendapat persetujuan Menteri," tandasnya.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Haji Isam Caplok 30% Saham Bayan Resources