Bank Sentral Dunia Kerek Suku Bunga, Bos LPS Buka Suara

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Senin, 21/09/2026 14:35 WIB
Foto: (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu buka suara terkait arah tingkat bunga penjaminan (TBP), seusai berbagai bank sentral dunia, termasuk bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed) menaikkan suku bunga acuan pada bulan ini.

Anggito mengatakan masih akan menunggu dan melihat (wait and see) perkembangan pasar hingga Oktober setelah The Fed menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin menjadi 3,75-4% pada pertemuan September.

"Nanti baru kita lihat bulan Oktober. Nanti kita lihat ya," katanya kepada awak media di kantor Kementerian Keuangan pada Senin (21/9/2026).


Mengutip dari situs LPS, tingkat bunga penjaminan bank umum dalam denominasi rupiah sebesar 3,75% dan valuta asing sebesar 2%. Sementara tingkat bunga penjaminan bank perkreditan rakyat (BPR) sebesar 6,25%.

Tingkat bunga penjaminan adalah batas maksimum tingkat bunga yang menjadi salah satu syarat agar simpanan nasabah dapat dijamin LPS.

TBP sendiri sebagai ukuran apakah simpanan bisa memenuhi syarat penjaminan atau tidak. TBP perlu bandingkan dengan bunga simpanan yang diterima.

Jika bunganya melebihi TBP LPS, simpanan bisa tidak memenuhi syarat penjaminan. Sementara, kalau bunga yang kamu terima melebihi TBP yang berlaku, hati-hati simpananmu bisa tidak memnuhi syarat penjaminan LPS.

Sebagai informasi, selain The Fed yang memutuskan untuk mengerek Fed Fund Rate pertama nya sejak Juli 2023 sekaligus mengakhiri siklus penurunan bunga yang berlangsung sepanjang 2024 dan 2025, juga ada bank sentral lain yang mulai mengerek suku bunga acuan.

Setelah keputusan The Fed, Hong Kong serta sejumlah negara di kawasan Teluk langsung mengambil langkah serupa. Sedikitnya 11 bank sentral kini telah menaikkan suku bunga sejak awal semester kedua tahun ini.


(arj/arj)
Saksikan video di bawah ini:

Video: LPS Ajak Pelajar SMAN 9 Bandar Lampung Cerdas Kelola Uang