Pegawai PPPK Tersangka Kasus Narkoba, Menteri PU Langsung Bertindak

Redaksi, CNBC Indonesia
Sabtu, 19/09/2026 20:41 WIB
Foto: Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo. (CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menindak tegas seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial AS.

Dijelaskan, AS telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika oleh Polrestabes Bandung dalam praktik budidaya tanaman ganja di sebuah rumah kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan, Kementerian PU menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Kementerian PU akan melakukan pemberhentian sementara sesuai ketentuan yang berlaku.


"Kementerian PU menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga telah mengambil langkah administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap pegawai yang bersangkutan," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (19/9/2026).

"Kami menegaskan bahwa setiap pegawai Kementerian PU wajib menjaga integritas, disiplin, dan nama baik institusi," tambahnya.

Kementerian PU, ujar Dody, berkomitmen menjaga integritas, profesionalisme, serta disiplin seluruh pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.


(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sah! ASN Daerah Mulai 2027 Ditanggung Pemerintah Pusat