Kementerian ATR 'Diguncang' Korupsi: Nusron: Kami Minta Tetap Solid

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Jumat, 18/09/2026 15:47 WIB
Foto: Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. (Dokumentasi Kementerian ATR/BPN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan aktivitas Kementerian ATR/BPN tetap berjalan normal meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pemeriksaan seiring pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi.



"Insya Allah tidak terganggu. Kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak sepuluh hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan. Kan memang sebelum ini kita sudah commited untuk itu, untuk melakukan beberapa inovasi-inovasi dan perubahan-perubahan," kata Nusron di kantor Kementerian ATR/BPN, mengutip keterangan video, Jumat (18/9/2026).

Dalam kesempatan itu, Nusron juga menegaskan Kementerian ATR/BPN akan terus menghormati proses hukum yang berlaku. Ia pun akan membantu KPK dalam semua proses yang dibutuhkan pada kementeriannya.

"Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR BPN. Kita ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai APH (Aparatur Penegak Hukum)" ujar Nusron.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan delapan orang tersangka, yaitu:
1. Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung (SON)
2. Politisi Golkar atau orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Fadh El Fouz (FEZ)
3. Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) Adrianto Pitoyo Adhi (ADR)
4. Selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Arif Sugianto (ARF)
5. Selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Muhammad Fakhry (MF)
6. Selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Erwin (ERW)
7. Selaku pihak swasta, Rizal Pahlefi (LEV)
8. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampri (LMP).

KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti Barang Bukti Elektronik (BBE), uang tunai senilai kurang lebih Rp106,3 miliar dalam bentuk mata uang Rupiah, Dolar Amerika Serikat, Dolar Singapura, Riyap Arab Saudi, Ringgit Malaysia.

Sebelumnya dari rangkaian operasi tangkap tangan, KPK mengamankan 19 orang di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026). Mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut hingga akhirnya delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: 17 Orang Ditangkap KPK dalam OTT BPN Bogor