Menteri P2MI Dampingi Wapres Kebut MoU Perlindungan Pekerja Migran
Jakarta, CNBC Indonesia -Â Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menargetkan pembaruan nota kesepahaman (MoU) penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia dengan Malaysia dapat ditandatangani pada Oktober 2026, sekaligus membuka ruang penambahan kuota bagi Pekerja Migran sektor formal.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Mukhtarudin mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming saat menerima kunjungan kehormatan Wakil Perdana Menteri Malaysia merangkap Menteri Kemajuan Desa dan Wilayah Malaysia, H.E. Dato' Seri Dr. Ahmad Zahid bin Hamidi, di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat.Dalam pertemuan itu, Menteri Mukhtarudin juga meminta dukungan Wakil Perdana Menteri Malaysia untuk mempercepat proses finalisasi pembaruan MoU, baik yang mengatur sektor informal maupun formal.
Mukhtarudin mengatakan pembahasan teknis (technical meeting) antara Indonesia dan Malaysia ditargetkan rampung pada September, sebelum dilanjutkan dengan pertemuan tingkat tinggi (high level meeting) pada Oktober sebagai tahapan menuju penandatanganan MoU kedua negara.
"Yang sekarang insya Allah akan selesai di September dan Oktober ini selesai perjanjian kedua negara. Bulan ini sudah selesai urusan technical meeting. Nanti high level meeting-nya pada bulan Oktober, sehingga bisa ditandatangani MoU-nya antara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Menteri Tenaga Kerja Malaysia," kata Mukhtarudin dalam keterangan resmi, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, pembaruan kerja sama tersebut menjadi momentum untuk memperkuat penempatan Pekerja Migran pada sektor formal yang membutuhkan keterampilan menengah hingga tinggi (medium and high skilled workers).
"Yang kedua, terkait dengan sektor-sektor penambahan kuota untuk yang sektor formal. Karena dari sektor formal yang ada memang masih didominasi oleh informal. Jadi kita memperkuat juga sektor formal, khususnya yang di medium dan high skilled workers," ujar Menteri P2MI.
Mukhtarudin mengatakan Wakil Perdana Menteri Malaysia menyambut baik rencana pembaruan MoU tersebut. Pemerintah Malaysia, akan melakukan koordinasi internal untuk membantu mempercepat proses finalisasi kesepakatan.
"Jadi tadi juga Wakil Perdana Menteri Malaysia menyambut baik tentang rencana kita untuk melakukan pembaharuan MoU dan akan berkoordinasi di internal Malaysia untuk percepatan prosesnya," beber Mukhtarudin.
Selain memperluas peluang penempatan pada sektor formal, pemerintah Indonesia menempatkan pelindungan Pekeja Migran sebagai bagian penting dalam pembaruan kerja sama dengan Malaysia.Mukhtarudin menyebut hubungan Indonesia dan Malaysia dalam isu pekerja migran telah berlangsung cukup lama dan telah melahirkan sejumlah kesepakatan terkait pembinaan serta perlindungan WNI yang bekerja di Malaysia.
"Saya kira hubungan Indonesia-Malaysia terkait pekerja migran ini cukup lama, sudah cukup lama berlangsung. Dan selama ini potensi masalah sudah sangat semakin kecil," katanya.
Ia menambahkan, kedua negara terus memiliki kesepakatan untuk memperkuat pembinaan dan pelindungan Pekerja Migran selama berada di Malaysia.
"Dan kedua negara sudah ada kesepakatan-kesepakatan untuk melakukan pembinaan, kemudian perlindungan bagi warga negara kita yang sedang bekerja di Malaysia," ujar Mukhtarudin.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Presiden Gibran juga menekankan pentingnya memastikan Pekerja Migran memperoleh pelindungan yang baik selama bekerja di Malaysia.
"Termasuk tadi Pak Wakil Presiden juga memesankan pentingnya memberikan proteksi yang bagus, perlindungan yang baik terhadap pekerja-pekerja migran kita yang ada di Malaysia," pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.
Dengan target technical meeting selesai pada September dan high level meeting pada Oktober, pemerintah Indonesia mendorong pembaruan MoU tersebut menjadi landasan penguatan tata kelola penempatan Pekerja Migran, termasuk memperluas akses tenaga kerja Indonesia terampil ke pasar kerja formal Malaysia.