Mutasi Pejabat Pajak-BC era Purbaya Minta Dibatalkan, Ini Kronologinya
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pembatalan mutasi pegawai yang dilakukan oleh mantan menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa minggu lalu (10/9/2026). Keduanya memiliki alasan kuat dibalik usulan pembatalan tersebut.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan ada temuan 'nama-nama ajaib' yang muncul di antara pegawai yang dimutasi dan mereka diketahui tidak mengikuti proses assessment yang sesuai prosedur di Kemenkeu.
"Itu kan usulan kita, rotasi, cuma memang ada beberapa yang nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assessment, talent management, kemudian itu yang membuat saya dan Dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu," ungkap Bimo di kantornya, Rabu (16/9/2026).
Bimo menilai perombakan tersebut menimbulkan kegaduhan internal sehingga harus dibatalkan.
"Karena sinyalnya nggak bagus bagi pasukan yang lain, yang sudah ikut susah payah, ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management," tegasnya.
Pihaknya juga sudah menyampaikan hal tersebut ke Menteri Keuangan (Menkeu( yang baru yakni Suahasil Nazara dan mengaku mendapatkan sinyal positif atas usulan tersebut.
"Iya, Pak Suahasil menegaskan komitmennya untuk melaksanakan talent management, melaksanakan birokrasi reform dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan pihaknya belum akan melakukan perombakan jajaran pegawai eselon II dan eselon III. Djaka masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan pusat akan hal ini.
"Kami sedang menunggu apa yang akan dilakukan oleh kantor pusat Kementerian Keuangan terkait personel yang pindah, khususnya Bea Cukai," kata Djaka usai konferensi pers Penindakan Ekspor Ilegal Emas, Selasa (15/9/2026) lalu.
Djaka juga menepis isu yang menyebut adanya masalah internal di Kementerian Keuangan sebagai pemicu pergantian Menteri Keuangan.
Menurutnya, kabar tersebut tidak benar.
"Kata siapa? Lu ngarang-ngarang aja. Nggak, nggak benar, bohong-bohong," ujar Djaka di Kementerian Keuangan, Selasa (15/9/2026).
Menanggapi hal tersebut, Menkeu Suahasil Nazara mengatakan masih akan mendiskusikan dan melihat dinamika tersebut.
"Kita mendiskusikan ya, melihat proses maupun yang sedang terjadi, yang sudah terjadi, proses maupun aktivitas dari yang sudah terjadi," kata Suahasil di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Suahasil akan membuka ruang dari masing-masing unit eselon I untuk menyampaikan kejanggalan pengangkatan pejabat baru tersebut.
"Saya masih sekarang mencoba menunggu dari teman-teman seluruh unit eselon I, karena kan yang namanya penunjukan pejabat itu ada jenjang-jenjangnya dan kemudian juga dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh unit," jelasnya.
Suahasil menambahkan, pentingnya melihat secara keseluruhan karena berkaitan dengan sinergi dan koordinasi di Kementerian Keuangan.
"Karena kadang-kadang kita memerlukan struktur pejabat yang sifatnya itu lintas unit eselon satu, karena itu memperkuat sinergi, memperkuat koordinasi. Jadi ini yang kita sedang pastikan dan akan kita pastikan bahwa sinergi dari Kementerian Keuangan itu terjadi dengan baik," papar Suahasil.
Meski demikian, Suahasil belum dapat memastikan pengangkatan sebelumnya dibatalkan.
"Kita nanti melihat dulu ya, apa yang sudah dilakukan kemarin. Karena kan kalau seperti pelantikan itu ada juga pelantikan yang hybrid. Nah, ada yang waktu itu datang sehingga ini nanti jadi kombinasi yang keseluruhan," ungkap Suahasil.
Kronologi Perombakan Pegawai Kemenkeu
Sebelumnya pada Kamis (10/9/2026), Menteri Keuangan sebelumnya yakni Purbaya Yudhi Sadewa merombak jajaran Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, dan Pejabat pada Unit Organisasi non Eselon di lingkungan Kementerian Keuangan.
Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari eselon II, III, dan IV. Khusus untuk eselon III saja, ada sekitar 350 pejabat yang dilantik.
Perombakan terbesar ada pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
"Jadi cukup banyak. Ini kan biasa reorientasi lah. Setahun sekali seperti itu. Ada yang mutasi, zamannya sekarang. Jadi ini bukan hal yang khusus," tegas Purbaya.
Dalam sambutannya, Purbaya mengatakan pelantikan ini bukan sekedar urusan administrasi semata, melainkan sebagai untuk memastikan Kementerian Keuangan terus bekerja semakin baik.
"Perlantikan ini bukan sekedar pergantian posisi atau perubahan tempat bekerja. Ini merupakan bagian dari proses organisasi untuk memastikan Kementerian Keuangan terus bergerak, beradaptasi, dan bekerja semakin baik," ujar Purbaya.
Adapun, setelah pencopotan dirinya dari jabatan Menteri Keuangan, Purbaya mengakui hal tersebut menyangkut perombakan pejabat yang dilakukan belum lama ini.
"Sebagian ada (karena perombakan pejabat). (Karena itu ya, Pak?) Sebagian iya," ujar Purbaya usai sertijab di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Namun, dia menerima keputusan ini karena hal ini merupakan hak prerogratif Presiden Prabowo Subianto.
(chd/haa)