ADB Kasih Pinjaman Rp11,49 T ke RI untuk Bantu Anggaran Daerah

Chandra Dwi Pranata, CNBC Indonesia
Rabu, 16/09/2026 19:20 WIB
Foto: Asian Development Bank (Dok. Reuters)

Jakarta, CNBC Indonesia - Asian Development Bank (ADB) mengumumkan pemberian pinjaman senilai US$650 juta atau Rp11,49 triliun (kurs Rp 17.680/US$) kepada Indonesia.

Pinjaman dalam bentuk program itu ditujukan untuk mendukung Indonesia memodernisasi pengelolaan fiskal pemerintah, memajukan tata kelola secara digital, dan meningkatkan penyampaian layanan publik di seluruh sistem pemerintahan Indonesia yang terdesentralisasi.


"Aspirasi Pemerintah Indonesia untuk menjadi negara berpenghasilan tinggi pada tahun 2045 didukung secara strategis oleh pembangunan ekonomi di berbagai provinsi, kabupaten, dan desa, tempat layanan publik esensial diberikan," ujar Bobur Alimov, Direktur ADB untuk Indonesia, melalui siaran pers, Rabu (16/9/2026).

Subprogram pertama dari Program Percepatan Desentralisasi demi Meningkatkan Tata Kelola Daerah akan memperkuat koordinasi di antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola dana publik dan meningkatkan keberlanjutan anggaran daerah demi layanan publik yang lebih baik dengan meningkatkan digitalisasi dan transparansi fiskal.

Program ini akan mendukung platform digital nasional baru untuk integrasi dan pelaporan data fiskal, serta penilaian pajak properti yang lebih adil guna meningkatkan pendapatan daerah.

Selain itu, isu-isu terkait perlindungan hak-hak sipil, termasuk perencanaan dan penganggaran yang responsif untuk melindungi perempuan dan anak perempuan, serta integrasi risiko bencana, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kerangka kerja tersebut.

ADB menganggap, pinjaman dalam bentuk program-program ini menjadi sangat penting mengingat 35%-40% dari total pengeluaran publik, termasuk pengeluaran untuk pendidikan, perawatan kesehatan, dan infrastruktur lokal, dikelola di tingkat subnasional.

Maka, menurut ADB sangatlah strategis untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan publik yang terfragmentasi serta mengatasi ketimpangan kemampuan fiskal dan administratif, yang dapat melemahkan administrasi perpajakan, koordinasi kebijakan, dan penyediaan layanan publik di seluruh wilayah.

Selain itu, program yang melanjutkan prinsip Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, ini ADB anggap mampu mengatasi tantangan struktural dalam sistem fiskal daerah di Indonesia.

Kemudian, juga mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 dan Visi Indonesia Emas 2045 untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia, mendorong pengurangan kemiskinan dan ketimpangan, serta memperkuat keberlanjutan lingkungan.


(arj/arj)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pinjaman Online Warga RI Makin Banyak, Tembus Rp 105 Triliun