Menhut Raja Juli Ungkap 26 Perusahaan Dibekukan Izin Gegara Karhutla
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan, pihaknya telah membekukan perusahaan yang berkaitan dengan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Raja Juli mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilakukan pemerintah terhadap pelaku karhutla. Selain pembekuan izin, perusahaan juga diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan.
"Di Gakkum (penegakan hukum) kami, di Gakkum Kemenhut sudah ada 26 perusahaan, korporasi yang sudah kami bekukan izin usahanya. Kedua, paksaan pemulihan lingkungan. Mereka harus melakukan pemulihan lingkungan dengan paksaan hukum," kata Raja Juli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Dia menjelaskan, apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, proses hukum akan dilanjutkan ke tahap pidana dan dikoordinasikan dengan Kepolisian.
"Dan ketiga, apabila ada indikasi pidana ya terhadap korporasi-korporasi tersebut, maka akan kita lanjutkan ke proses pidana yang akan kita koordinasikan dengan Kepolisian," ujarnya.
Selain 26 perusahaan yang izinnya telah dibekukan, Raja Juli menyebut saat ini terdapat 46 kasus yang sedang diproses oleh Gakkum Kehutanan. Kasus tersebut terdiri dari 15 korporasi dan 31 perorangan.
"Jadi sedang ada 46 kasus yang diproses, ya. 15 korporasi dan 31 perorangan. Dengan status yang macam-macam, sudah ada 2 yang P21 (telah dinyatakan lengkap secara formil dan materiil oleh Jaksa Penuntut Hukum), sebagian masih penyidikan dan penyelidikan," ungkap dia.
Raja Juli menegaskan, penegakan hukum terhadap kasus karhutla dilakukan terhadap korporasi maupun perorangan.
"Jadi semuanya kita lakukan secara setara di mata hukum," tegasnya.
Dia juga menyinggung pesan Presiden Prabowo Subianto agar penegakan hukum tidak hanya menyasar masyarakat kecil.
"Pak Presiden selalu mengatakan jangan sampai penegakan hukum itu hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas," ujar Raja Juli.
Menurut dia, penegakan hukum menjadi salah satu dari lima langkah yang harus berjalan bersamaan untuk menangani karhutla. Empat langkah lainnya yakni operasi modifikasi cuaca (OMC), water bombing, penguatan satgas darat, serta partisipasi masyarakat.
Ia mengatakan, upaya tersebut perlu dilakukan secara terintegrasi, terutama karena kondisi El Nino yang masih kuat dan berpotensi membuat karhutla berlangsung hingga akhir Oktober bahkan awal November.
"Jadi lima faktor ini ya, harus kita integrasikan secara bersama-sama, kita kerjakan bersama-sama untuk mengurangi dampak Karhutla," katanya.