MARKET DATA

Pakai STM, RI Mau Fokus Kembangkan Industri Teknologi Tinggi

Arrijal Rachman,  CNBC Indonesia
16 September 2026 06:25
Polri memamerkan sejumlah jenis robot dalam Parade teknologi robotik di puncakHari Bhayangkara ke-79, Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Polri memamerkan sejumlah jenis robot dalam Parade teknologi robotik di puncak Hari Bhayangkara ke-79, Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia kini tengah memperkuat tata kelola perdagangan strategis melalui pengembangan Strategic Trade Management (STM), untuk merealisasikan pengembangan industri teknologi tinggi.

STM digunakan sebagai mekanisme yang dapat memastikan perdagangan barang dan teknologi strategis berlangsung secara aman dan terpercaya, tanpa menghambat daya saing serta pertumbuhan ekonomi nasional.

Pengembangan STM juga seiring dengan upaya Pemerintah memperkuat industri berbasis teknologi strategis yang membutuhkan akses terhadap barang, teknologi, dan rantai pasok global.

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian Ali Murtopo Simbolon mengatakan, industri strategis akan menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi baru RI, untuk mengejar percepatan pertumbuhan 6% pada 2027 dan 7%-8% pada 2028.

"Sektor-sektor baru itu tentu dari realisasi, transformasi digital, inovasi, serta pengembangan industri berbasis teknologi tinggi," kata Ali dalam siaran pers agenda Industry Outreach Day, dikutip Rabu (16/9/2026).

Ali menganggap pengembangan STM menjadi semakin relevan seiring dengan transformasi ekonomi dan perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Indonesia kata dia tengah mendorong sumber pertumbuhan baru melalui industri berbasis teknologi dan inovasi, termasuk semikonduktor, kecerdasan artifisial (artificial intelligence), pusat data, dan berbagai teknologi baru yang akan semakin menentukan daya saing nasional.

Menurut Ali, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi teknologi masa depan, tetapi harus menjadi bagian dari rantai nilai yang menciptakan teknologi tersebut.

Dalam penerapannya, STM tidak diarahkan untuk membatasi perdagangan, melainkan menjadi instrumen untuk membangun perdagangan yang aman dan terpercaya.

Tata kelola ini juga diperlukan untuk memastikan barang dan teknologi strategis yang berpotensi memiliki penggunaan ganda (dual-use) tidak dialihkan untuk kegiatan yang berpotensi merugikan keamanan nasional maupun internasional.

Terlebih, ekspor perangkat semikonduktor dan sirkuit terpadu elektronik Indonesia telah mencapai sekitar USD4,1 miliar pada 2025, meningkat pesat dari USD1,5 miliar pada 2024.

"Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa perdagangan yang sah tetap dapat berjalan, namun pada saat yang sama risiko pengalihan dan penyalahgunaan dapat dikelola dengan baik," tegasnya.

Dalam rangka memperkuat kesiapan penerapan STM, Pemerintah mendorong kerja sama dengan Amerika Serikat melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan dukungan teknis.

Kerja sama tersebut juga turut mendukung pengembangan sektor strategis seperti semikonduktor, kedirgantaraan, dan energi, termasuk melalui penguatan ekosistem industri, teknologi, serta kapasitas talenta nasional.

Pelibatan dunia usaha juga menjadi bagian untuk memberikan masukan mengenai kondisi di lapangan, kebutuhan industri, dan potensi tantangan implementasi, sehingga tata kelola STM dapat diterapkan secara tepat serta tetap mendukung perdagangan, investasi, pertumbuhan ekonomi, dan pengembangan industri nasional.

"Kami mengharapkan masukan dari dunia usaha, khususnya mengenai kondisi dan kebutuhan di lapangan, potensi tantangan dalam implementasi, serta aspek-aspek yang perlu menjadi perhatian Pemerintah dalam mengembangkan STM di Indonesia," paparnya.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Tak Hanya Jadi 'Raja Nikel', RI Kini Bidik Industri Chip Global


Most Popular
Features