Pemerintah Minta Beras Fortifikasi Abal-abal Ditarik-Warga Jangan Beli
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengambil langkah tegas terhadap temuan beras fortifikasi yang dinyatakan tidak memenuhi standar (TMS). Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman memerintahkan produk tersebut ditarik dari peredaran dan izinnya dicabut.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memproses secara hukum pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Amran bahkan meminta masyarakat tidak membeli produk-produk yang masuk dalam temuan tersebut.
"Yang pertama, kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses. Tegas. Dan konsumen jangan beli," kata Amran dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Dalam kesempatan itu, Amran turut merilis 25 merek beras fortifikasi yang dinyatakan tidak memenuhi standar. Produk tersebut ditampilkan menggunakan inisial, yakni WFO, WFR, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, dan TAR.
Amran mengatakan, produk-produk tersebut dipasarkan sebagai beras fortifikasi. Namun, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara kandungan produk dengan label yang dicantumkan.
"Ternyata ada dugaan beralih dari premium ke fortifikasi. Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di lab, ada empat lab kredibel, kita cek ternyata tidak sesuai dengan labelnya," ujarnya.
Selain persoalan kandungan, pemerintah juga menyoroti harga jual beras tersebut yang dinilai jauh di atas harga wajarnya.
Salah satunya beras dengan inisial WFO yang tercatat dijual Rp57.600 per kg, sementara harga wajarnya Rp13.500 per kg. Dengan demikian, terdapat selisih dugaan penipuan Rp44.100 per kg.
Kemudian WFR tercatat dijual Rp42.500 per kg dengan harga wajar Rp13.500 per kg. Sementara WJK dijual Rp33.800 per kg, padahal harga wajarnya Rp14.900 per kg.
Secara keseluruhan, pemerintah mencatat rata-rata harga jual mencapai Rp23.385 per kg, sedangkan rata-rata harga wajar Rp13.689 per kg. Selisih dugaan penipuan rata-rata mencapai Rp9.695 per kg.
Amran pun menegaskan, beras fortifikasi seharusnya menyasar kelompok masyarakat rentan, seperti masyarakat miskin, ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta kelompok yang berkaitan dengan stunting.
"Fortifikasi ini adalah untuk stunting, orang miskin, ibu hamil, menyusui, balita, bukan untuk penipuan oleh oknum, pemburu rente. Ini harus tegas," tegasnya.
Pemerintah memperkirakan dugaan kerugian konsumen akibat praktik tersebut mencapai Rp89 triliun.
"Diduga ya, tambah diduga. Kita praduga tak bersalah. Itu diduga kerugian Rp89 triliun," ungkap dia.
Dengan temuan tersebut, pemerintah memastikan penanganan tidak berhenti pada penarikan produk. Produk bermasalah akan dicabut izinnya dan pihak yang terbukti melanggar akan diproses sesuai hukum.
Di sisi lain, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari meminta konsumen berhati-hati dan tidak membeli produk yang masuk dalam temuan pemerintah.
"Dan konsumen jangan beli. Konsumen jangan beli," timpal dia.
Berikut Nama Lengkapnya:
- Idola Fortifikasi
- Idola High Quality Whole Grain Rice
- Idola Long Grain Rice
- Ikan Mas Cupang
- AAA Wijaya Kusuma
- Cantik Manis
- Penari Bangkok
- Topi Koki Short Grain
- Topi Koki Setra Royale
- Topi Koki Long Grain Crystal
- HOK-1 Gohan
- Maknyuss Pulen Gizi
- Anak Raja Fortifikasi
- Anak Raja Nusantara
- Top Anak Raja
- PMS Induk Ayam
- Sumo
- Rasvit
- FS Nutri Rice
- Pelikan
- Rice Rojolele
- Super Kepala Beras Premium 111
- 111 Golden Number
- Putri Koki
- Wellfarm Beras Diabet
(wur)